SULSELSATU.com, SINJAI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai, melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan meminta pengusaha depot air minum isi ulang yang ada di Kabupaten Sinjai untuk menjaga kualitas airnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sinjai, Darmawati mengatakan bahwa hal ini penting sebab data pada tahun 2018 sebanyak 73 sampel dari 84 pengusaha depot yang tersebar di delapan kecamatan, Dinkes Sinjai menemukan tidak satupun depot yang bisa konsisten memiliki kualitas air minum selama enam bulan.
“Hasil pemeriksaan micro biologi di Dinas Kesehatan tidak ada satupun yang bisa menjaga kualitas air minumnya. Jumlah air minum yang tercemar bakteri masih tinggi,” terang Darmawati dalam pertemuan Penyehatan Kualitas Air (PKA) bagi pengusaha depot air minum di Aula Dinas Kesehata Sinjai, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga : Seorang Staf Dinas Kesehatan Sinjai Dinyatakan Positif Covid-19
Darmawati berharap agar pengusaha depot air minum mampu menyediakan kualitas air minum di depotnya yang memenuhi syarat kesehatan, sehingga masyarakat terlindung dari penyakit atau gangguan kesehatan yang berasal dari produksi air minum tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan kerja dan Kesehatan Olahraga, Ambo Sakka menambahkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pengawasan kepada pengusaha depot air minum. Termasuk pengajuan pembentukan asosiasi depot air minum.
“Kita tekankan kepada pengusaha depot air minum bagaimana menjaga kualitas air yang dijual dan dikomsumsi oleh masyarakat. Dalam pertemuan ini kita menghadirkan pemateri dari Perindag dan DPM-PTSP mengenai izinnya juga,” ungkapnya.
Baca Juga : Tenaga Medis di Sinjai Dilatih Cara Pengambilan Sampel Swab
Pada pertemuan PKA ini dihadiri oleh puluhan pengusaha depot air minum yang ada di Kabupaten Sinjai.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar