Logo Sulselsatu

Pengembalian Pejabat Pemkot Makassar Masalah Otonomi Daerah

Asrul
Asrul

Sabtu, 27 Juli 2019 15:39

Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, di Tribun Karebosi, Jumat, (26/7/2019). (Sulselsatu/Ashrawi Muin)
Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, di Tribun Karebosi, Jumat, (26/7/2019). (Sulselsatu/Ashrawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengembalikan ribuan ASN yang dulu dirotasi di era pemerintahan Moh Ramdhan Pomanto ke jabatan semula.

Pengembalian ini dilakukan merujuk kepada perintah surat Plt. Ditjen OTDA Kemendagri RI Nomor 019.3/3692/OTDA tanggal 12/07/2019 dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-2237/KASN/7/2019 tanggal 10/07/2019.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Karenanya, 40 SK yang diteken Moh Ramdhan Pomanto selama periode 4 Juni 2018 sampai 8 Mei 2019, harus dikembalikan ke jabatan semula lantaran dinilai cacat prosedural.

Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan untuk pengembalian jabatan tersebut dilakukan di Tribun Karebosi, Jumat, (7/7/2019) yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.

Terkait pengembalian jabatan ini, Pengamat Pemerintahan Universitas Bosowa, Arief Wicaksono, memandang bahwa pengembalian jabatan karena pembatalan SK tersebut bukan masalah karena sudah dilakukan berdasarkan prosedur dari Kemendagri.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Hanya saja menurut dia, adanya pembatalan SK hingga berujung pada pengembalian jabatan tersebut merupakan salah satu contoh masalah terbesar dalam bernegara, utamanya soal otonomi daerah.

“Jadi, harusnya kan persoalan daerah itu jangan terlalu diitervensi sama pusat. Tapi itulah sekaligus kelemahannya karena selama ini otonomi daerah kita memang masih bergantung sama pusat,” ujar Arief, Sabtu, (27/7/2019).

Menurutnya, ketergantungan dan intervensi semacam itu tidak menunjukkan sistem pemerintahan yang baik. Sebab, SDM di pemerintahan sudah memiliki jenjang karir sendiri sehingga tidak perlu terus digonta-ganti.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersama PCNU Jadikan Hari Santri Sebagai Bentuk Simpati Satu Tahun Agresi Israel ke Palestina

Oleh karena itu, dirinya berharap bahwa ke depannya tidak ada lagi intervensi terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya di Pemkot Makassar.

“Kalau semua serba diintervensi seperti itu tidak akan berjalan baik itu pemerintahan. Untuk apa itu prinsip-prinsip otonomi daerah, good governance diseminarkan tetapi pelaksanaannya ternyata semaunya yang merasa berkuasa,” kata Arief.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...