SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap (OTT), di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (26/7/2019). Dalam OTT kali ini, KPK menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan delapan orang lainnya.
“Benar, KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, seperti dilansir CNNIndonesia, Sabtu (27/7/2019).
Basaria mengatakan OTT tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
KPK juga menyita uang ratusan juta dalam operasi senyap kali ini.
“Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 juta-an itu dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (26/7).
Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli jabatan di pemerintahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Komisi antirasuah mengidentifikasi terdapat sejumlah jabatan yang kosong di Pemerintahan Kabupaten Kudus.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
“Ada beberapa jabatan yang sedang kosong saat ini termasuk diantaranya jabatan setingkat eselon 2 atau jabatan di kepala dinas,” kata Febri.
Hal tersebut, kata Febri, tengah didalami tim KPK dalam proses pemeriksaan. Ia menyatakan tim memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ikut terjaring dalam operasi senyap ini.
“Jadi hasilnya besok akan disampaikan di konferensi pers peningkatan perkara ke penyidikan misalnya dan juga siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka atau berstatus sebagai saksi terkait dengan perkara ini,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar