SULSELSATU.com, KUALA LUMPUR – Seorang Disc Jockey (DJ) asal Indonesia, DJ Rere Monique ditahan pada operasi klub malam oleh petugas Imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (26/7/2019). Penahanan terhadap DJ Rere diduga masalah izin visa.
Seperti dilansir CNNIndonesia dari MalayMail, Minggu (28/7), Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan, mereka sudah menegur panitia pagelaran yang menampilkan DJ Rere. Penyebabnya adalah hingga mendekati hari pertunjukan panitia tidak bisa menyampaikan dokumen-dokumen yang diperlukan
“Kami sudah meminta panitia menghentikan kegiatan pada pukul 22.00 waktu setempat karena DJ Rere hanya mempunyai visa kunjungan. Namun, mereka tetap nekat melanjutkan kegiatan,” kata Daud.
Baca Juga : Teror Bom, Polisi Diraja Malaysia Tahan Tiga Suporter Indonesia
Alhasil, Daud meminta seluruh anak buahnya menggerebek kelab malam itu dan menghentikan pagelaran. Saat itu DJ Rere sedang naik pentas.
Dia menyatakan dari 243 pengunjung yang hadir, 53 di antaranya ditahan untuk beragam pelanggaran aturan keimigrasian, termasuk DJ Rere.
“DJ Rere kita tahan dan dikirim ke tempat detensi imigrasi di Putrajaya, sedangkan sisanya kami kirim ke rumah detensi imigrasi di Bukit Jalil,” kata Daud.
Baca Juga : Setelah Ditetapkan Tersangka, Penyidik Tahan Sekjen PA 212
Daud menyatakan seluruh pelanggar akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga bakal memperkarakan panitia dan pemilik kelab malam yang digerebek. Apalagi tempat hiburan itu tidak mempunyai izin yang sah.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar