Belum Selesaikan Masalah Pembebasan Lahan, Pemprov Sulsel Batal Ujicoba Rel KA
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan batal melakukan uji coba jalur rel Kereta Api (KA) Trans Sulawesi Selatan untuk segmen Makassar Barru-Palanro pada pertengahan 2019. Segmen yang dimaksud yakni dari Desa Pancana sampai Palanro, Barru.
Kepala Humas Pengembangan Perkeretaapian Sulawsi Selatan, Arinova G Utama mengaku, batalnya uji coba rel kereta api untuk segmen Makassar Barru-Palanro pada pertengahan 2019 mendatang dikarenakan persoalan pembebasan lahan yang belum selesai.
“Pengujian jalur yg direncanakan di bulan juli-agustus 2019 ini diperkirakan mundur hingga akhir tahun krn masih ada lahan yg belum bebas pada lokasi siding track arah garongkong” Kata Arinova kepada Sulselsatu.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (29/08/2019).
Akibat pembebasan lahan yang Belum selesaimi untuk pembangunan rel kereta api ini, sambung Arinova, Kontruksi pembangunan badan jalan rel KA juga ikut terhambat.
“Sehingga konstruksi badan jalan juga terlambat.” Sambungnya
Arinova mengaku, hal tersebut dikarenakan pihak Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) lamban mengurus dokumen verifikasi pembebasan lahan.
“Kendala ini dikarenakan lamanya proses verifikasi dokumen oleh LMAN yang menyediakan dana pembebasan lahan.” Paparnya
Ujicoba jalur rel Kereta Api (KA) Trans Sulawesi Selatan untuk segmen Makassar Barru-Palanro pun di undur pada akhir tahun mendatang.
“Prasarana badan jalan kereta api siap dioperasikan pada akhir 2019” singkat nya
Penulis : Jahir Majid
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News