BPJS Kesehatan Berencana Naikkan Iuran Peserta

BPJS Kesehatan Berencana Naikkan Iuran Peserta

SULSELSATU.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah mengkaji rencana untuk menaikkan iuran kepesertaan. Hal ini terungkap pada pertemuan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, baru-baru ini. 

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengatakan, kenaikan iuran harus diiringi kesesuaian antara penerimaan iuran oleh BPJS, dan manfaat yang diterima oleh masyarakat.

“Harus kaji dengan simulasi-simulasi. Penerimaan dan manfaat harus sesuai. Tidak bisa penerimaan bertambah, tapi manfaat tidak,” ujarnya, seperti dikutip dari VIVA, Senin (29/7/2019).

Kenaikan iuran ini, tambah Menkes, harus dikaji dengan sebaik-baiknya, dihitung kembali. Menurutnya, jangka waktu berlakunya tarif baru itu tidak bakal selamanya, melainkan ada durasinya.

Soal alasan mengapa diperlukan perubahan tarif, Nila menjelaskan bahwa hal itu disesuaikan dengan populasi masyarakat Indonesia, yang terus bertambah setiap tahunnya. Selain itu, juga karena jenis dari populasi itu sendiri.

Misalnya, populasi lansia meningkat, penyakit degeneratif pun pasti meningkat. Menkes mencontohkan, katarak akan jadi salah satu penyakit yang banyak diderita di masa depan. Lalu, ad juga penyakit tulang.

“Artinya, kita harus betul mengkaji, dalam hal ini terkait kenaikan iuran,” katanya. 

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga