SULSELSATU.com, JAKARTA – Terpidana kasua pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maqnun akhirnya bisa bernafas panjang. Presiden Joko Widodo telah resmi meneken Kepres amensti kasus yang menjeratnya. jokowi-akhirnya-teken-kepres-amnesti-baiq-nuril.html?Click=Tutup">Read More..
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar