Logo Sulselsatu

Fakta Terbaru Soal Tewasnya Korban Pengeroyokan dan Penikaman di Panakkukang

Asrul
Asrul

Selasa, 30 Juli 2019 15:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Empat pelaku penikaman berujung kematian warga Jalan Bilawaiyah 4, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Edward Rianto (38) kini telah berhasil ditangkap. Keempat pelaku dibekuk oleh tim gabungan Resmob Panakkukang bersama Timsus Polda Sulsel.

Keempat pelaku masing-masing diketahui bernama Ibrahim alias Baim telah lebih dulu diamankan petugas ketika menyerahkan diri ke Mapolsek Panakkukang tidak lama setelah kejadian penikaman terjadi, yakni pada Sabtu (27/7/2019) lalu.

Sedang tiga pelaku lainnya yang melarikan diri pasca mengeroyok korban ditangkap pada lokasi berbeda. Yakni Ilham Rauf alias Sableng (23) di Kabupaten Pinrang, Alam Nuari alias Nuari (18) ditangkap di Kabupaten Soppeng, serta Akram Abdullah alias Akram (19) diringkus di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : VIDEO: Polsek Tamalate Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Perantau di Makassar

Kanit Resmob Panakkukang, Ipda Robert Harianto Siga menjelaskan, pengeroyokan dan penikaman terhadap korban Edward Rianto hingga tewas diawali saat korban bersama pelaku berpesta minuman keras (miras) di sebuah hajatan pernikahan pada Sabtu (27/7) pekan lalu.

Para pelaku diduga tidak terima ditegur atau dinasehati korban usai membawa senjata tajam saat menikmati minuman keras. Hal tersebut diduga menjadi alasan para pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Namun fakta baru diungkap penyidik. Pelaku Alam Nuari terungkap memiliki dendam lama sehingga dilampiaskan usai berpesta miras bersama korban. Tiga pelaku lainnya yang ikut berkomplot membantu Alam Nuari untuk mengeroyok korban.

Baca Juga : VIDEO: Seorang Perantau di Makassar Dikeroyok Sekelompok Pemuda

“Alam Nuari kemudian bersama-sama melakukan pengeroyokan. Akram selaku eksekutor yang menikam korban sebanyak empat kali dengan senjata tajam jenis badik. Sementara Ilham dan Ibrahim turut memukul korban,” kata Ipda Robert, Selasa (30/7/2019).

Pada saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti senjata tajam kata Robert, Akram dan Alam Nuari melakukan perlawanan dan membuang barang bukti diatap seng sebuah apotek di Jalan Urip Sumoharjo, kota Makassar.

“Pelaku berinisial An dan Ak Melakukan perlawanan kepada petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran tidak mengindahkan tembakan peringatan. Kedua pelaku dihadiahi timah panas di kaki kiri dan kanan masing-masing 4 kali,” kata Robert.

Baca Juga : Tak Percaya Keluarganya Meninggal Karena Corona, Oknum Lurah Diduga Provokatori Massa Keroyok Jubir Satgas Covid-19 Jeneponto

Sementara itu, Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Arten Puang Baso mengatakan keempat pelaku terancam hukuman minimal 15 tahun penjara maksimal seumur hidup.

“Dalam kasus tersebut akan diterapkan pasal berlapis yakni 351 KUHP tentang penganiyaan berat, 338 KUHP tentang pembunuhan, 170 KUHP tentang penganiyaan secara beramai-ramai hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia
Yang ancaman hukumannya 15 tahun maksimal seumur hidup kurungan penjara,” katanya.

Dari penangkapan itu juga kata Artenius, timnya mengamankan barang bukti badik yang sebelumnya dibuang pelaku.

Baca Juga : Aktivis di Jeneponto Diserang Sekelompok Pria Bertopeng

“Kita amankan barang bukti sebuah pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Motifnya Ada unsur dendam, yang kemudian dilampiaskan usai berpesta miras,” tandasnya.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...