Tangkap Remaja Peretas, Polda Sulsel Bongkar Kejahatan Jualbeli Grup Facebook
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Grup akun facebook Lembaga Info Kejadian Makassar Kota (L-IKMK) yang memiliki 620.000 user ternyata selama ini diretas. Pelaku peretasan adalah anak di bawah umur, bernama Jefri alias Jeef bin Junaidi berumur 17 tahun juga telah menjual akun ini kepada orang lain.
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel adalah pihak yang telah mengungkap kasus ini.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon mengatakan Jefri melakukan peretasan grup dengan cara menjadi admin di grup Facebook. Setelah berstatus ‘Admin’ dalam grup kemudian mengeluarkan semua admin-admin sebelumnya tersebut. Utamanya akun bernama Bli Wayan Wijaya, yang menjadi pendiri grup tersebut.
Setetelah mengambil alih sepenuhnya, Jefri yang menggunakan akun bertitle Dadan Hermawanmengeluarkan sejumlah admin lainnya di grup tersebut.
“Jadi setelah itu ia menjadi admin tunggal di grup tersebut,” kata kata AKBP Musa saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Selasa (30/7/2019).
Setelah menguasai, dengan mudah Jefri menjual akun tersebut kepada Dicky Arwanda seharga Rp500 ribu.
Dicky sendiri yang ditangkap di Kota Palembang. Ia telah menjual akun tersebut kepada penadah lainnya dengan harga Rp1.7 juta.
“Nah si penadah yang terakhir ini kami masih menyelidiki,” kata AKBP Musa.
Kini pelaku Dikcky telah meringkuk di rumah tahanan Mapolda Sulsel. Sedang pelaku Jefri yang masih di bawah umur ditahan di Lapas anak di Kabupaten Maros.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News