Logo Sulselsatu

Diduga Palsukan Dokumen, Legislator PPP Makassar Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu

Asrul
Asrul

Selasa, 30 Juli 2019 20:27

Ketua Lembaga Pemantau LSM Perak Adiarsa memperlihatkan bukti gaji yang diterima Muliati. (Sulselsatu/Asrul)
Ketua Lembaga Pemantau LSM Perak Adiarsa memperlihatkan bukti gaji yang diterima Muliati. (Sulselsatu/Asrul)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar terpilih, Muliati diduga masih bertatus ASN saat proses Pemilihan Legislatif (Pileg) baru-baru ini.

Atas dugaan itu, Lembaga Pemantau Pemilu LSM Perak melakukan pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Caleg PPP itu.

Ketua Lembaga Pemantau LSM Perak Adiarsa, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan hal itu dilakukan oleh seorang politisi.

Baca Juga : DPRD Makassar Siap Kawal Relokasi 400 Rumah, Pastikan Fasilitas dan Akses Ekonomi Terjaga

“Kami ada temuan baru lagi bahwa ibu menerima gaji bulan Januari dan Februari 2019 sebagai Aparatur Sipil Negara,” katanya, Selasa (30/7/2019).

Adiarsa menambahkan dalam surat keterangan penghasilan yang dimiliki oleh Muliati, ASN III/C ini menerima gaji sebesar Rp3,735,300 sebagai ASN pada Februari 2019 lalu.

Sementara itu, dalam Sidang ke empat Pelanggaran Administrasi Bawaslu Kota Makassar terhadap pelanggaran Muliati, terungkap dan mengakui dia berstatus PNS saat menjadi Caleg hingga terpilih.

Baca Juga : Legislator NasDem Jufri Pabe Soroti Program Iuran Sampah Gratis Pemkot Makassar

“Iya memang benar, saya memang menerima gaji di bulan Januari dan Februari 2019,” ujar Muliati, dalam persidangan yang berlangsung di Bawaslu Makassar, Senin (29/7/19) kemarin.

Pengakuan tersebut tentu mengejutkan. Karena seharusnya seorang caleg harus meninggalkan statusnya sebagai PNS. Caleg bersangkutan harus mengundurkan diri.

Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum28 Mei 2025 22:57
Suasana Damai dalam Kerangka Keadilan Restoratif di Pengadilan Negeri Enrekang
SULSELSATU.com, ENREKANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Enrekang kembali menerapkan prinsip Keadilan Restoratif dalam pemeriksaan perkara tin...
Berita Utama28 Mei 2025 22:33
Talkshow dan Pelantikan IKA Magister Pendidikan Dasar Unibos
SULSELSATU.com, Makassar – Dalam rangka memperingati Bulan Pendidikan, Ikatan Keluarga Alumni Magister Pendidikan Dasar Universitas Bosowa (IKA ...
Video28 Mei 2025 22:25
VIDEO: Pasutri Ngamuk dan Rusak Warung di Sidrap, Sempat Ancam Pakai Badik
SULSELSATU.com – Pasangan suami istri tak dikenal mengamuk dan merusak warung milik Aisha, Kecamatan Watang Pulu. Kejadian itu terjadi pada Ming...
Ekonomi28 Mei 2025 21:55
Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Apply Kartu Kredit Easy Card Lewat Website Resmi BRI
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berinovasi dalam menghadirkan layanan berbasis digital demi menjawab...