Pemkab Jeneponto Groundbreaking RS Kelas D Pratama Senilai Rp45 Miliar

Pemkab Jeneponto Groundbreaking RS Kelas D Pratama Senilai Rp45 Miliar

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama di Desa Lebang Manai, Kecamatan Rumbia, Senin (29/7/2019).

Rumah sakit yang akan menghabiskan anggaran APBN senilai Rp45 miliar, dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan Forkopimda.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan, RS ini sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang memiliki peran yang sangat strategi dalam pemberian pelayanan kesehatan di Kabupaten Jeneponto. Rumah sakit ini berada di kelas D pratama.

Disebutkan, rumah sakit umum ini nantinya menyediakan pelayanan, perawatan kelas 3 untuk peningkatan askses bagi masyarakat dengan anggaran dari DAK Tahun 2019.

“Pembangunan ini bersumber dari DAK Apirmasi bidang kesehatan tahun 2019, total anggaran Rp 45 miliar, terdiri 30 miliar pembangunan gedung dan 15 miliar untuk pengadaan alat kesehatan,”katanya.

Jangka waktu pelaksanaan proyek pembangunan rumah sakit pratama akan dilaksanakan selama 165 hari terhitung mulai tanggal 19 Juli 2019 s/d 31 Desember 2019 mendatang di atas lahan 2.3 Haktare.

Penulis : Dedi
Editor : Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga