Pemkab Lutra Gandeng KPPN Palopo dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
SULSELSATU.com, LUTRA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melakukan Penandatanganan MoU dengan Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sulawesi Selatan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palopo di Ruang Kerja Bupati, Senin (29/7/2019).
Penandatanganan MoU tersebut di awali oleh pihak pertama dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palopo Yohanis Mendila, selanjutnya pihak kedua oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan turut hadir menyaksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Baharuddin Nurdin.
Penandatanganan MoU ini mengenai pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pemanfaatan bersama data dan informasi keuangan publik diwilayah kabupaten luwu utara meliputi: potensi penerimaan asli daerah kabupaten luwu utara, indikator perkembangan ekonomi daerah, perkembangan jumlah dan jenis investasi daerah, data dan informasi calon debitur potensial atau debitur kredit usaha rakyat (KUR), kredit usaha mikro dan kecil (KUMK), realisasi triwulan pendapatan dan belanja badan layanan umum daerah, serta laporan berkala realisasi APBN dan APBD.
Selain itu, pemanfaatan data dan informasi yang lain yaitu : laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kabupaten luwu utara, laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) untuk wilayah prov. sulawesi selatan, laporan konsilidasi LKPP dan LKPD untuk penyusunan goverment finance statistic (GFS), hasil audit dan opini badan pemeriksa keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, laporan hasil kajian fiskal regional yang dilakukan dirjen perbendaharaan juga ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan pusat dan daerah. (rls)
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News