SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Momerandum Of Understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar, di Hotel Jolin, Rabu (31/7/19).
MoU ini dilakukan terkait donor darah sekaligus menjadi pembuka Musyawarah Kota (Muskot) PMI Makassar 2019.
Dalam kesempatan ini, Iqbal pun mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melakukan donor darah langsung di pusat pendonoran darah Kota Makassar.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Semua SKPD wajib mendonor darah. Dan segera membuat jadwal bagi para staf-stafnya untuk melalukan donor darah. Karena setetes darah sangat berarti bagi kelanjutan hidup seseorang,” ucap Iqbal.
Menurut Iqbal, PMI merupakan organisasi yang sangat penting, karena menyangkut dunia kemanusiaan. Selain itu, dia juga berharap agar Ketua PMI yng baru nantinya akan membawa PMI Makassar ke arah lebih baik.
“Mendukung lancarnya kegiatan PMI itu sama saja mendukung aktivitas kemanusiaan. Ini juga sekalian Muskot. Saya berharap yang akan terpilih nantinya akan membawa PMI Kota Makassar menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Sementara itu, Ketua PMI Makassar, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical menyampaikan rasa terima kasih atas nama PMI Kota Makassar. Dia mengatakan, MoU ini sangat mendukung PMI Kota Makassar mengemban amanah kemanusiaan.
Selain itu, Deng Ical pun kembali menyampaikan manfaat dari donor darah, bukan hanya dari bagi yang menerima donor, tetapi juga bagi pendonor.
“Kinerja organ tubuh akan semakin membaik jika kita rajin mendonor, beberapa penyakit pun dapat terdeteksi lebih dini,” pungkasnya.
Penulis : Asrhawi Muin
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar