Logo Sulselsatu

Rancang Draft PPnBM Jilid Dua, Kemenkeu Ingin Pungut Pajak di LCGC

Asrul
Asrul

Rabu, 31 Juli 2019 11:36

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan merancang draft pemungutan pajak 3 persen untuk kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) dalam Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) jilid dua.

Saat LCGC diluncurkan pada 2013, produk yang masuk dalam program ini spesial sebab tidak dikenakan PPnBM asal memenuhi berbagai syarat. Sebagian syarat itu adalah memiliki angka konsumsi bahan bakar minimal 20 kpl untuk mesin bensin dan diesel.

Namun di skema baru PPnBM, LCGC yang dalam bahasa resminya disebut Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), syarat itu berubah.

Baca Juga : Sukses Jadi Market Maker Penjualan SBN, BRI Sabet 6 Penghargaan Dealer Utama Dari Kemenkeu

Di skema baru semua jenis produk LCGC, bensin dan diesel, kena PPnBM sebesar 3 persen. Selain itu ada perubahan lainnya, yakni khusus mesin diesel syaratnya naik menjadi 21,8 kpl, sedangkan mesin bensin tetap 20 kpl. Catatannya, draf skema baru PPnBM ini hingga sekarang belum jadi aturan resmi.

Skema baru PPnBM yang disampaikan Sri Mulyani ini berbeda dari rancangan yang pernah diperlihatkan Kementerian Perindustrian pada tahun lalu.

Kemenperin saat itu menginginkan LCGC jilid dua tetap bebas PPnBM, namun syarat efisiensinya naik menjadi 23,3 kpl atau batas emisi CO2 yang dikeluarkan 100 gram per km.

Baca Juga : Kemenkeu Ajak Generasi Muda Bahas Isu Pengelolaan APBN di #UangKita Talk Menuju Visi Indonesia Maju 2045

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika enggan menjelaskan lebih jauh soal perubahan PPnBM untuk LCGC ini.

Menurut dia, rancangan dari Kemenkeu sudah sesuai dengan kebutuhan industri otomotif Tanah Air.

“Tapi kan PPnBM dinaikan jadi tiga persen, kecil lah,” kata Putu di BSD, Tangerang dikutip CNNIndonesia.

Baca Juga : Lebih Garang, Penampakan Agya GR-Sport yangTak Lagi di Kelas LCGC

Respons Toyota

Bisa jadi PPnBM tiga persen dianggap regulator sebagai hal kecil, namun pada akhirnya kenaikan itu ditanggung konsumen LCGC. Kenaikan PPnBM diperkirakan banyak produsen bakal berdampak pada semakin tingginya harga jual produk retail.

Toyota Astra Motor (TAM), pemimpin pasar roda empat di Indonesia saat ini, menjelaskan, sudah memperkirakan kenaikan PPnBM pada LCGC.

Baca Juga : Berhasil Lampaui Target, Penjualan SBR011 di BRI Sentuh Rp1,5 Triliun

Direktur pemasaran TAM, Anton Jimmy Suwandy mengatakan PPnBM nol persen buat LCGC pada awalnya merupakan strategi pemerintah untuk memperbesar volume industri dan menambah investasi di Tanah Air.

“Dari pengalaman kami sejak LCGC diluncurkan kami sudah tahu. Emang tidak selamanya pajak nol persen berlanjut,” kata Anton.

Anton menyebut syarat konsumsi bahan bakar produk LCGC jilid dua yang tidak berubah dari sebelumnya bukan merupakan hasil negosiasi antara produsen dengan pemerintah.

Baca Juga : Program JAMINAH, Pemerintah Gandeng 22 Bank Salurkan Kredit Modal Kerja

“Pemerintah sudah info ke kami, memang selama lima tahun ini masih nol persen untuk mendukung industri dulu. Membangun industri, pemasok dan lokalisasi. Karena sebenarnya dari awal kami sudah tahu di mana nol persen tidak akan selamanya,” kata Anton.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...