SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan merancang draft pemungutan pajak 3 persen untuk kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) dalam Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) jilid dua.
Saat LCGC diluncurkan pada 2013, produk yang masuk dalam program ini spesial sebab tidak dikenakan PPnBM asal memenuhi berbagai syarat. Sebagian syarat itu adalah memiliki angka konsumsi bahan bakar minimal 20 kpl untuk mesin bensin dan diesel.
Namun di skema baru PPnBM, LCGC yang dalam bahasa resminya disebut Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), syarat itu berubah.
Baca Juga : Sukses Jadi Market Maker Penjualan SBN, BRI Sabet 6 Penghargaan Dealer Utama Dari Kemenkeu
Di skema baru semua jenis produk LCGC, bensin dan diesel, kena PPnBM sebesar 3 persen. Selain itu ada perubahan lainnya, yakni khusus mesin diesel syaratnya naik menjadi 21,8 kpl, sedangkan mesin bensin tetap 20 kpl. Catatannya, draf skema baru PPnBM ini hingga sekarang belum jadi aturan resmi.
Skema baru PPnBM yang disampaikan Sri Mulyani ini berbeda dari rancangan yang pernah diperlihatkan Kementerian Perindustrian pada tahun lalu.
Kemenperin saat itu menginginkan LCGC jilid dua tetap bebas PPnBM, namun syarat efisiensinya naik menjadi 23,3 kpl atau batas emisi CO2 yang dikeluarkan 100 gram per km.
Baca Juga : Kemenkeu Ajak Generasi Muda Bahas Isu Pengelolaan APBN di #UangKita Talk Menuju Visi Indonesia Maju 2045
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika enggan menjelaskan lebih jauh soal perubahan PPnBM untuk LCGC ini.
Menurut dia, rancangan dari Kemenkeu sudah sesuai dengan kebutuhan industri otomotif Tanah Air.
“Tapi kan PPnBM dinaikan jadi tiga persen, kecil lah,” kata Putu di BSD, Tangerang dikutip CNNIndonesia.
Baca Juga : Lebih Garang, Penampakan Agya GR-Sport yangTak Lagi di Kelas LCGC
Respons Toyota
Bisa jadi PPnBM tiga persen dianggap regulator sebagai hal kecil, namun pada akhirnya kenaikan itu ditanggung konsumen LCGC. Kenaikan PPnBM diperkirakan banyak produsen bakal berdampak pada semakin tingginya harga jual produk retail.
Toyota Astra Motor (TAM), pemimpin pasar roda empat di Indonesia saat ini, menjelaskan, sudah memperkirakan kenaikan PPnBM pada LCGC.
Baca Juga : Berhasil Lampaui Target, Penjualan SBR011 di BRI Sentuh Rp1,5 Triliun
Direktur pemasaran TAM, Anton Jimmy Suwandy mengatakan PPnBM nol persen buat LCGC pada awalnya merupakan strategi pemerintah untuk memperbesar volume industri dan menambah investasi di Tanah Air.
“Dari pengalaman kami sejak LCGC diluncurkan kami sudah tahu. Emang tidak selamanya pajak nol persen berlanjut,” kata Anton.
Anton menyebut syarat konsumsi bahan bakar produk LCGC jilid dua yang tidak berubah dari sebelumnya bukan merupakan hasil negosiasi antara produsen dengan pemerintah.
Baca Juga : Program JAMINAH, Pemerintah Gandeng 22 Bank Salurkan Kredit Modal Kerja
“Pemerintah sudah info ke kami, memang selama lima tahun ini masih nol persen untuk mendukung industri dulu. Membangun industri, pemasok dan lokalisasi. Karena sebenarnya dari awal kami sudah tahu di mana nol persen tidak akan selamanya,” kata Anton.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar