Dewan Minta Pemkab Sinjai Sanksi ASN yang Pakai Elpiji 3 Kg
SULSELSATU.com, SINJAI – Anggota Komisi II DPRD Sinjai, Ibrahim meminta agar Pemkab Sinjai mengatur penggunaan gas Elpiji 3 kg di daerah ini.
Menurut Ibrahim, kuota gas 3 kg di Sinjai sudah bisa memenuhi permintaan masyarakat. Penggunaan gas 3 kg sebanyak 93 persen sementara gas 5 kg hanya 7 persen.
“Perlu ketegasan pemerintah untuk melakukan pengaturan bagi pangkalan agar masyarakat mendapatkan tabung elpiji yang merata, khususnya yang ukuran 3 kg untuk masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
“Kita berencana menyurati jajaran OPD, agar para Pegawai Negeri Sipil di Sinjai tidak menggunakan tabung gas elpiji yang 3 kg, bahkan harus ada sanksi bagi PNS yang menggunakan. Karena tabung gas tersebut bersubsidi, yang artinya diperuntukkan buat masyarakat yang kurang mampu,” sambungnya.
Ibrahim menambahkan, hal tersebut dilakukan karena yang terjadi sekarang ini, tabung gas elpiji bersubsidi tersebut yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu justru banyak juga digunakan oleh pemilik restoran.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News