Logo Sulselsatu

Respons BUMN Soal OTT KPK di Angkasa Pura II

Asrul
Asrul

Kamis, 01 Agustus 2019 10:57

Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan. (Int)
Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan. (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada direksi dan pegawai PT Angkasa II (Persero) dan PT INTI (Persero) pada Ravu (31/7/2019) kemarin.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Gatot Trihargo mengungkapkan, bakal bersikap kooperatif dengan KPK dalam menindaklanjuti kasus ini.

Pemerintah, selaku pemegang saham mayoritas perusahaan juga menghormati asas praduga tak bersalah sebelum ada keputusan dari pengadilan.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Angkasa Pura II dan INTI sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Rabu,” kata Gatot dalam keterangan resmi, Kamis (1/8/2019).

Ia meminta agar manajemen Angkasa Pura II dan Inti memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat di seluruh daerah tidak terganggu.

Untuk selanjutnya, Gatot juga memerintahkan seluruh manajemen pelat merah melakukan tata kelola perusahaan (good corportae governance/gcg) yang baik dalam mengelola bisnis perusahaan.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

“Lalu terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum,” ucap Gatot.

Dalam kesempatan berbeda, Corporate Communications Angkasa Pura II, Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan, perseroan sedang menggali informasi terkait kejadian tersebut. Maka itu, Perseroan belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Untuk sementara kami belum bisa mengeluarkan pernyataan karena kami sedang gali informasi lebih lanjut tentang kejadian tersebut. Nanti akan ada informasi resmi dari AP II,” kata Dewandono dilansir CNNIndonesia.

Baca Juga : KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri

Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan OTT terhadap lima orang dari jajaran direksi Angkasa Pura II dan Inti. Selain direksi diamankan juga pegawai dari masing-masing perusahaan plat merah itu.

KPK menduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh INTI. Dalam OTT tersebut, KPK menemukan uang dalam bentuk dolar Singapura yang setara dengan Rp1 miliar.

“Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait,” pungkas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Baca Juga : PDIP Sebut Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Bermuatan Politis

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video01 Mei 2025 23:13
VIDEO: Kericuhan Aksi May Day di Bandung, Massa Aksi Rusak dan Bakar Mobil Polisi
SULSELSATU.com – Aksi Hari Buruh di Bandung, Kamis (1/5/2025) berlangsung ricuh. Sekelompok orang berpakaian hitam membunyikan petasan dan melempar ...
OPD01 Mei 2025 22:05
Usai Sidak RS Mangkrak, Komisi D DPRD Makassar Jadwalkan RDP Bahas Temuan Lapangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke...
Hukum01 Mei 2025 21:53
PERLUHMI Didorong Jadi Mitra Strategis Pembinaan Hukum Nasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme anggotanya. Hal ini d...
Video01 Mei 2025 20:36
VIDEO: Prabowo Curhat ke Buruh: Empat Kali Kalah, Tetap Didukung
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku buruh tetap setia mendukungnya meski sempat gagal empat kali dalam kontestasi politik. Curhat ...