AJI Makassar Minta Polisi Usut Kasus Penyerangan Kantor Media Sulselsatu.com

AJI Makassar Minta Polisi Usut Kasus Penyerangan Kantor Media Sulselsatu.com

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Nurdin Amir menyatakan sikap resmi terkait kasus penyerangan terhadap kantor media online Sulselsatu.com pada Senin (29/7/2019) lalu.

Sikap tersebut, pertama, berupa permintaan kepada aparat kepolisian Polrestabes Makassar untuk segera menangkap pelaku pengrusakan dan mengusut tuntas motif di balik pengrusakan kantor Sulselsatu.

“Pelakunya harus ditangkap. Jika kasusnya ada kaitannya dengan pemberitaan, polisi harus memproses sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999,” kata Nurdin Amir, Jumat (2/8/2019).

Kedua, Nurdin melanjutkan, pihaknya meminta kepada semua elemen baik pemerintah, maupun masyarakat sipil yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, harus melalui proses hak jawab yang diatur oleh UU Pers No. 40 tahun 1999.

Ketiga, kata Nurdin, AJI Makassar juga mengingatkan kepada semua jurnalis tetap mematuhi Kode Etik Jurnalis dalam melakukan kerja-kerjanya.

Sebelumnya, kantor media online Sulselsatu.com di Jalan Aandi Pangerang Pettarani diserang oleh orang tak dikenal (OTK). Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 04.30 Wita, Senin (28/7/2019) dini hari.

Akibatnya, kaca pada bagian depan kantor yang memiliki motto Terkini dan Terpopuler Tentang Sulsel itu pecah. Pecahan kaca tersebut bahkan merembes ke area dalam kantor Sulselsatu.

Salah seorang awak media sulselsatu.com, Adit mengatakan, pada saat kejadian ia sedang duduk di meja yang jaraknya hanya 3 meter dari dinding yang kacanya dilempar tersebut.

“Saya lagi di depan laptop, lampu tiba-tiba mati. Saat itulah bunyi ada suara kaca pecah. Saya duga itu dilempar,” ujar Adit.

Setelah itu, Adit yang terkejut lantas memberitahu dua orang awak media lainnya yang juga tengah berada di kantor Sulselsatu.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga