SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Tipikor mengamankan satu boks dokumen dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jeneponto, Jumat (2/7/2019).
Penggeledahan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rahman dimulai pada pukul 09.30 Wita.
Baca juga: Tipikor Polres Jeneponto Geledah Sejumlah Ruangan di Dinas PU
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
Penggeledahan berlangsung selama 1,5 jam dan baru berakhir sekitar pukul 11.00 Wita dengan mengamankan satu boks berisi sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Bosalia.
“Jadi kami melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Jembatan Bosalia 2016,” ujar Boby kepada wartawan.
Boby mengatakan, pada kasus ini pihaknya telah memeriksa belasan saksi, termasuk mantan kepala Dinas PU Abdul Malik.
Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto
“Kurang lebih 16 saksi sudah kita periksa. Dan yang diamankan hari ini adalah dokemen- dokemen terkait pengadaan Proyek Jembatan Bosalia,” katanya.
Proyek Jembatan Bosalia menelan anggaran APBN kurang lebih Rp4 Miliar. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara Rp600 juta.
“Merugian negara dari hasil pemeriksaan BPKP kurang lebih Rp600 juta. (Untuk tersangka) masih digelar lagi nanti, siapa yang terlibat,” pungkasnya.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol Awal Tahun 2025
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar