Ini Ruas Jalan yang Dialihkan dan Lokasi Parkir Saat Laga Final Piala Indonesia

Ini Ruas Jalan yang Dialihkan dan Lokasi Parkir Saat Laga Final Piala Indonesia

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Leg kedua Final Piala Indonesia 2018 bakal berlangsung di Stadion Andi Mattalatta, Selasa 6 Agustus mendatang. Animo masyarakat pencinta sepakbola di Kota Daeng bakal tersedot.

Imbasnya, arus lalulintas di sekitar Stadion Andi Mattalatta juga akan terganggu selama beberapa waktu sebelum dan sesudah pertandingan. Ketua LOC PSM Makassar, Ali Gauli menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan nantinya.

“Kami minta maaf karena akan akan mengganggu pengguna jalan. Tapi pihak Panpel juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian yanh akan membantu mengatur arus lalulintas,” kata Ulli, sapaan karib Ali Gauli, Sabtu (3/8/2019).

Rekayasa lalulintas oleh pihak berwajib, lanjut Ulli, dibahas bersama dengan Panpel PSM di Mako Polrestabes Makassar siang tadi.

Ini adalah pertemuan kedua, setelah sehari sebelumnya Panpel PSM juga bertemu dengan pihak kepolisian untuk membahas pola pengamanan di Final Piala Indonesia.

“Selain rekayasa lalulintas, juga akan ada titik-titik parkir yang sudah ditentukan. Ini demi kenyamanan para penonton yang datang ke stadion,” tutup Ulli.

Final Piala Indonesia, Berikut Detail Rekayasa Lalulintas Sekitar Stadion Andi Mattalatta

MAKASSAR – Leg kedua Final Piala Indonesia 2018 dipastikan berlangsung di Stadion Andi Mattalatta, Selasa 6 Agustus mendatang. Animo masyarakat pecinta sepakbola di Kota Daeng bakal tersedot.

Imbasnya, arus lalulintas di sekitar Stadion Andi Mattalatta juga akan terganggu, selama beberapa waktu sebelum dan sesudah pertandingan. Ketua LOC PSM Makassar, Ali Gauli menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan nantinya.

“Kami minta maaf karena akan akan mengganggu pengguna jalan. Tapi pihak Panpel juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian yanh akan membantu mengatur arus lalulintas,” kata Ulli, sapaan karib Ali Gauli.

Rekayasa lalulintas oleh pihak berwajib, lanjut Ulli, dibahas bersama dengan Panpel PSM di Mako Polrestabes Makassar, sesaat lalu. Ini adalah pertemuan kedua, setelah sehari sebelumnya Panpel PSM juga bertemu dengan pihak kepolisian untuk membahas pola pengamanan di Final Piala Indonesia.

“Selain rekayasa lalulintas, juga akan ada titik-titik parkir yang sudah ditentukan. Ini demi kenyamanan para penonton yang datang ke stadion,” tutup Ulli.

Berikut lokasi parkir dan detail rekayasa lalulintas di sekitar Stadion Andi Mattalatta, saat final Piala Indonesia:

*Lokasi yg menjadi kantung parkir VIP/Kontingen
– Depan Gedung Utama Stadion Mattoanging

*Kantung parkir kendaraan  Penonton/Suporter:

1. Area parkir PDAM jl Ratulangi
2. Area parkir KFC jl Ratulangi
3. Sepanjang jl Serigala
4. Mako Brimob jl K.S. Tubun
5. Mako Yon Zipur jl Rajawali
6. Sepanjang jl Rajawali
7. Area Parkir Gereja Santo Yakobus
8. Sepanjang jl H. Bau
9. Jalan Monginsidi
10. Perumahan pajak jl Hati Mulya
11. Jalan Lanto Dg Pasewang (depan Makodim)
12. Jalan Lanto dg Pasewang (RSU. Dadi)
13. Sepanjang jl Tupai
14. Jalan Cenderawasih (Asrama TNI Mattoangin)
15. Jalan dr Ratulangi Stikes Muhammadiyah
16. Jalan Dr Ratulangi Sekolah dasar samping RSU. Labuang Baji

*Kantor pemerintahan yg dijadikan kantung parkir 6 titik lokasi, yaitu:

1. Depan Mako brimob (Jl. Ks.Tubun)
2. Kodim ( Jl.Lanto Dg Pasewang)
3. Kantor camat mamajang
4. Kantor PMI (Jl.Lanto dg.Pasewang)
5. Kantor Dinas Pertanian Propinsi ( belakang Mal Ratu Indah).
6. Kantor PDAM Mks Jalan Ratulangi

Rencana Rekayasa Lalulintas:

1. Sepanjang jalan Cenderawasih, Jl. Kakatua, Jl. Ratulangi dan Mappanyukki disterilkan yang ke arah stadion Mattoanging untuk digunakan sebagai kantung parkir kendaraan milik suporter atau penonton (suporter dan penonton berjalan kaki ke stadion)

2. Parkir dengan sistem maksimal 2 lapis kendaraan sebelah kiri-kanan badan jalan kecuali jl Mappanyukki khusus untuk roda dua.

3. Akses ke stadion hanya untuk roda dua/empat Dinas petugas keamanan, Panpel, rombongan Tim kesebelasan.

5. Setiap kantung parkir, dijaga dan diatur oleh petugas dari PD Parkir (dengan seragam parkir dan ID Card), Polri, Dishub dan Pol PP.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga