SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemkot Makassar menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para camat dan lurah di ruang rapat Sipakatau Balai Kota Makassar, Senin (5/7/2019). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.
Rakor tersebut dilaksanakan guna membahas berbagai program Pemkot Makassar dengan para camat dan lurah.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, saat ini, Pemkot Makassar telah meluncurkan berbagai program dalam meningkatkan pembangunan di Kota Makassar, khususnya di kecamatan dan kelurahan, di antaranya adalah program Jumat Ibadah, Sabtu Bersih, dan Minggu Sehat.
Baca Juga : Bina Hubungan, Wali Kota Parepare Silahturahmi dengan Masyarakat
Maka dari itu, peran camat dan lurah sebagai pemimpin di wilayahnya mempunyai andil besar sebagai ujung tombak mengajak seluruh warganya untuk berpartisipasi menyukseskan program ini.
Iqbal pun menyampaikan dalam program ini dirinya akan melakukan kunjungan di setiap kecamatan maupun kelurahan yang mengadakan kegiatan Jumat Ibadah, demikian pula dengan program Sabtu Bersih.
“Saya ingin bulan Oktober coverage areanya sudah sampai 80 persen karena ada sebagaian yang belum tersentuh program Sabtu Bersih masih banyak lubang-lubang drainase dan masih dipenuhi dengan sampah,” ujar Iqbal.
Baca Juga : Silaturahmi di Pondok Pesantren Ibnu Qayyim Bone, Danny Gaungkan Jagai Anakta
Iqbal menekankan agar para lurah membuat edaran kepada setiap rumah tangga bertanggung jawab di lingkungan rumahnya masing-masing disampaikan kepada RT/RW ditiindaklanjuti dengan melakukan pemantauan kebersihan.
“Jila diperlukan tenaga lebih banyak, ada satgas di kelurahan dan jika besar akan kita arahkan ke DPU,” ucapnya.
Selain itu, Iqbal juga menyampaikan kepada para camat dan lurah dalam menyambut perayaan Idul Adha tidak memakai banyak lapangan dan memperhatikan kesehatan hewan ternak yang akan dijadikan qurban.
Baca Juga : Genjot Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Inflasi, Bupati Barru Ikuti Arahan Mendagri
“Camat harus bekerjasama melakukan pemeriksaan hewan qurban berupa Antemortem dan Postmortem untuk mengecek kesehatan hewan qurban tersebut apakah layak atau tidak dikomsumsi masyarakat,” katanya.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar