SULSELSATU.com, MAKASSAR – Alumni Fakultas Ekonomi Unhas, Mulawarman mendesak Rektor Unhas untuk segera menarik Prof Yusran dari Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pasalnya, hasil pemeriksaan di sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, terungkap fakta-fakta jika Prof Yusran telah melakukan tindakan yang bisa memalukan Unhas sebagai institusi asal Prof Yusran.
“Rektor Unhas harus menarik Prof Yusran, karena tindakan meminta uang sebesar Rp90 juta di Pemprov Sulsel untuk kegiatan Fakultas Kehutanan Unhas sangat tidak prosedural dan tidak etis. Memalukan,” kata Mulawarman, dalam rilis yang diterima sulselsatu.com, Senin (5/8/2019).
Akhir pekan lalu di forum sidang hak angket menghadirkan tiga orang terperiksa yakni mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Muhammad Hatta, mantan Kepala Inspekstorat Pemprov Sulsel Lutfie Natsir, serta Auditor Inspektorat Sulsel. Ketiganya membenarkan jika Prof Yusran telah meminta uang sebesar Rp90 juta kepada Hatta dengan hanya membawa selembar surat permintaan dana kepada Gubernur dan permintaan itu atas nama Gubernur Nurdin Abdullah.
Baca Juga : Konsisten Kembangkan Kapasitas Digital, Indosat Hadirkan Laboratorium Berteknologi di Unhas
Selain itu, Prof Yusran juga ikut dalam rombongan perjalanan gubernur yang kemudian dinyatakan fiktif ke Jepang.
“Prof Yusran dalam perjalanan itu mendapatkan fasiltas perjalanan yang sama dengan fasilitas yang diberikan negara ke Gubernur. Itu menyalahi aturan yang ada, dan ini juga memalukan, karena seharusnya Prof Yusran sebagai ahli di TGUPP, tahu aturan dan taat aturan,” tutur Mulawarman.
Mulawarman tidak hanya meminta Unhas menarik Prof Yusran, tetapi juga meminta guru besar Unhas yang lainnya yang dipakai oleh Gubernur Nurdin Abdullah di TGUPP, di BUMN sebagai komisaris dan jabatan struktural di Pemprov Sulsel ditarik.
Baca Juga : OJK Mengajar Generasi Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas Edukasi Mahasiswa Unhas
Seperti Prof Rudi Djamaluddin yang ditarik Nurdin Abdullah jadi Anggota TGUPP kemudian belakangan diangkat menjadi Kepala Dimas Marga Pemprov Sulsel. Ada juga Prof Syamsu Alam yang juga awalnya ditarik dari Unhas untuk jadi Anggota TGUPP Nurdin Abdullah, kemudian dijadikan Komisaris Pelindo 4 Makassar.
“Unhas harus menarik semua guru besarnya, karena jelas tidak etis dan tidak efektif pejabat Unhas merangkap jabatan di luar Unhas. Apalagi jabatan di luar Unhas juga jabatan penentu. Contoh saja Prof Yusran, Dekan di Unhas dan Ketua TGUPP Gubernur. Pasti dalam menjalankan tugasnya, akan mengorbankan salah tugasnya di salah satu jabatan yang dipegangnya itu,” kata Mulawarman.
Mulawarman juga mendesak rektor untuk membuat aturan bagi dosen dan pejabat Unhas yang ingin menjadi tenaga ahli dan pejabat di luar Unhas.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Berkunjung ke Unhas, Dialog Sinergis Tingkatkan Keamanan dan Kebangsaan
“Unhas juga bisa mencontoh UGM dan Unpad Bandung yang memberi persyaratan kepada lembaga dan individu yang ingin memakai dosen atau pejabat sebagai tenaga ahli atau pejabat mereka harus melalui universitas. Tidak asal comot, seperti Nurdin Abdullah asal comot atau asal ambil orang Unhas, tanpa perlu restu atau atas seizin rektor Unhas,” tuturnya.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar