SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichtha Ichsan secara tegas mengajak seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk meminimalisir penggunaan sampah plastik. Salah satunya dengan tidak lagi menggunakan minuman kemasan plastik.
Adnan mengatakan, pada Agustus ini masyarakat akan merayakan HUT ke-74 Republik Indonesia, dengan itu ia mengajak agar bagaimana momen kemerdekaan Indonesia dirayakan dengan melakukan perubahan. Seperti pengurangan sampah plastik.
Agar perubahan ini dapat terwujud, maka dibutuhkan komitmen bersama untuk bisa mengurangi penggunaan sampah-sampah plastik di lingkungan masyarakat, terlebih dahulu melalui diri sendiri.
Baca Juga : Dukungan Lintas Elemen Rakyat Lebih Nyata ke Hati Damai Dibanding Aurama
“Saya berharap mulai hari ini lingkungan kantor khususnya kantor bupati sudah bersih dari sampah plastik. Olehnya saya meminta agar seluruh ASN tidak lagi membeli minuman kemasan plastik baik yang berbentuk gelas maupun botol,” katanya di sela-sela memimpin upacara bendera, di Lapangan Kantor Bupati Gowa, Senin (5/8/2019).
Adnan secara tegas meminta agar seluruh pimpinan SKPD bersama seluruh jajarannya untuk mempersiapkan titik-titik penyimpanan dispenser. Baik di wilayah kantornya maupun di ruangan masing-masing.
Untuk memantau hal tersebut, Adnan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkelanjutan ke masing-masing SKPD untuk tidak membeli minuman kemasan plastik.
Baca Juga : Bupati Gowa dan Istri Fashion Show di Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun
“Saya meminta bapak dan ibu untuk menjaga kebersihan di mulai dari diri sendiri dan lingkungan kantor sendiri,” ujarnya.
Sebagai langkah awal dalam meminimalisir sampah plastik, Adnan menyerahkan ratusan tumbler kepada ASN yang mengikuti upacara bendera.
“Tumbler yang saya bagikan tolong jangan dikasih hilang. Jika ada yang menghilangkan tanpa alasan jelas maka harus diganti dengan tumbler yang sama,” terangnya.
Baca Juga : Adnan Minta Pengurus YJI Gowa Rutin Lakukan Edukasi Kesehatan Jantung ke Masyarakat
Menurut Adnan meminimalisir sampah plastik ini juga bagian dari menjaga kebersihan lingkungan. Apalagi ini adalah tanggungjawab semua pihak, bukan hanya Dinas Kebersihan ataupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tujuannya agar menjadi contoh bagi lingkungan masyarakat.
“Jika tidak ingin mengikuti kerja bakti yang kita galakkan maka mari membiasakan diri untuk tidak membuang sampah sembarangan tempat. Kita harus bersama-sama menjaga kebersihan daerah kita ini,” tegas Adnan
Untuk mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih utamanya di lingkup kantor pemerintah, dirinya mengaku akan mengeluarkan aturan terkait hal itu.
Baca Juga : Pemkab Gowa Hadirkan Rumah Dilan Dorong Pendidikan dan Keterampilan Perempuan, Ada di 18 Kecamatan
“Jika aturan ini telah dibuat dan saya masih menemukan sampah di lingkungan kantor atau ruangan SKPD masing-masing maka saya akan mendenda di depan ruangan langsung. Uang denda ini akan disumbangkan ke masjid kantor bupati atau Masjid Agung Syekh Yusuf,” ujar Adnan.
Denda ini dilakukan agar sejak dini mulai timbul rasa kepedulian dan tanggungjawab. Sehingga ketika melihat sampah langsung memiliki kesadaran untuk memungut, membersihkan dan membuang di tempat yang sebenarnya.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar