SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel mengembalikan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pokok tahun 2020.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel Wawan Mattaliu mengatakan dikembalikannya KUA PPAS ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel karena beberapa hal, antara lain dana hibah yang sangat besar.
Video Editor: Andi Hermanto Videographer: Asrul Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar