Gasak Alat Komputer Belasan Juta, Penjaga Warnet Diciduk Polisi

Gasak Alat Komputer Belasan Juta, Penjaga Warnet Diciduk Polisi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan penjaga warung internet atau warnet, MM (27) diciduk aparat Resmob Panakkukang. Dia ditangkap usai diduga kuat menggasak beberapa perangkat keras komputer senilai puluhan juta rupiah.

Aksi pelaku tersebut diduga ia lancarkan di Warnet Cha Cha di Jalan Pengayoman, Panakkukang, Makassar dimana sebelumnya ia pernah bekerja di tempat tersebut.

“(Ditangkap) pada hari Selasa (hari ini) tanggal 6 Agustus 2019 sekitar pukul 06.00 wita,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.

Aksi pelaku diketahui terjadi pada bulan Juli lalu. Saat itu, MM meski berstatus mantan karyawan di warnet Cha-cha Pengayoman namun ia tetap sering datang bermain warnet.

Suatu ketika, pemilik warnet mendapati sejumlah peralatan komputer miliknya hilang. Ia pun mengecek CCTV dan mendapati MM kerap berpindah-pindah tempat duduk saat menyewa warnet. Saat memeriksa langsung, korban juga mendapati sejumlah baut berserahkan di tempat MM pernah duduk menyewa warnet.

Tak sampai di situ, dalam rekaman CCTV, MM juga terekam mematikan lampu ruangan saat ia diduga beraksi menggasak peralatan komputer.

Dalam rincian laporan polisi, korban mengalami kerugian sedikitnya Rp16 juta akibat kehilangan 5 unit processor merek AMD 1300 X dan 10 unit RAM merk Corsair DDR4 3200.

Sementara pelaku sendiri diamankan aparat di Jalan Panaikkang Raya dan Resmob Panakkukan pun lamgsung membawanya pengembangan barang bukti di kamar kost pelaku di Jalan Borong Raya, Makassar.

Hasilnya, petugas mengamankan barang bukti sedikitnya berupa Processor 3 buah serta RAM 6 buah.

Kini pelaku telah digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa lebih lanjut.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga