Pemkot Bakal Sterilkan Trotoar dari PKL dan Parkir Liar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menata kawasan di Kota Makassar. Salah satunya terkait kondisi pedestrian atau trotoar yang masih kerap dialihfungsikan.
Pemkot pun melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar tahun ini bakal gencar melakukan penataan pedestrian di sejumlah lokasi. Hal itu sudah terlihat dari peninjauan langsung di trotoar sepanjang Jalan Nusantara hingga Jalan Haji Bau, Senin, (6/8/2019) kemarin.
Peninjauan lapangan itu melibatkan Dinas PU, Dinas Perumahan, Satpol PP, Dishub, Polres Pelabuhan, Kecamatan Wajo, Ujung Tanah dan Ujung Pandang.
Selain itu, warga yang beraktivitas dan memanfaatkan trotoar di luar dari fungsinya sebagai area khusus pejalan kaki juga diberikan pemahaman terkait pengembalian fungsi trotoar.
“Peninjauan lapangan pedesterian Nusantara (ujung tol) sudah Jalan Haji Bau sekaligus sosialisasi kepada warga sekitarnya yang beraktifitas dan memanfaatkan trotoar,” kata Humas Dinas Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis, Selasa, (6/8/2019).
Sebelumnya, Dinas PU sendiri telah membahas terkait dengan rencana pengembalian fungsi trotoar khususnya pada kawasan tertib lalu lintas sebagai tempat pejalan kaki. Pasalnya, saat ini ada beberapa ruas jalan yang dimanfaatkan oleh PK5 dan parkir tidak resmi.
Berdasarkan Perarturan Wali Kota Makassar nomor 145 tahun 2009, ada 7 ruas jalan yang menjadi kawasan tertib lalu lintas yaitu Jalan Sudirman, Jalan H. Bau, Jalam Penghibur, Jalan Pasar Ikan, Jalan Ujung Pandang, Jalan Riburane dan Jalan Ahmad Yani.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News