Kadis PU Jeneponto Irit Bicara Pasca Kantornya Digeledah Polisi
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala Dinas PU Jeneponto, Airifin Nur memilih irit bicara saat dimintai komentarnya terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Tipikor Polres Jeneponto beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut disebut terkait kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Bosalia.
“Maaf saya tidak ingin berkomentar terlalu jauh, takutnya salah. Tapi saya dukung penegak hukum,” ujar Arifin Nur kepada sulselsatu.com, Selasa (6/8/2019).
Diberitakan sebelumnya, tim Tipikor Polres Jeneponto melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (4/7/2019). Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.30 Wita dengan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rahcman.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita satu boks dokumen yang diambil dari beberapa ruangan di kantor Dinas PU Jeneponto.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan kadis PU Jeneponto, Abd Malik.
“Kurang lebih 16 saksi sudah kita periksa,” kata Boby.
Proyek Jembatan Bosalia sendiri menelan anggaran APBN kurang lebih Rp4 miliar. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP, dalam kasus ini negara ditaksir mengalami kerugian Rp600 juta.
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News