SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menyatakan pasokan air baku untuk wilayah Makassar masih dalam level aman untuk jangka panjang.
Hal itu dikarenakan dua bendungan yang sementara dibangun oleh pemerintah di daerah selatan Sulsel bakal menjadi sumber air baku selanjutnya.
“Sumber air baku kita untuk tahun yang akan datang, mulai tahun 2023-2025 itu sebenarnya agak lebih banyak karena ada dua bendungan yang siap dibangun di tahun ini,” kata Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Haris Yasin Limpo, Rabu (7/8/2019).
Baca Juga : PDAM Makassar Bersihkan Pulsator, Ini Daerah yang Bakal Terdampak
Bendungan yang dimaksud yaitu Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar dan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa. Menurut Haris, PDAM akan memanfaatkan sumber air baku dari bendungan-bendungan tersebut apabila telah jadi.
Menurut data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Bendungan Pamukkulu direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 81.3 juta m³ dan diharapkan dapat menyediakan pasokan air baku sebesar 0,20 m³/detik.
Sementara Bendungan Jenelata direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 224.72 juta m³ dan diharapkan dapat menyediakan pasokan air baku sebesar 3,12 m³/detik.
Baca Juga : Maksimalkan Suplai Air ke Pelanggan, PDAM Makassar Bakal Bersihkan Pulsator Pompa
“Jadi, sumber air baku kita ada penambahan. Ditambah lagi, proses proyek strategis mamminasata. Jadi, menurut saya sumber air baku kita bisa lebih aman sampai 2025 kalau dua bendungan ini ada,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap agar pemerintah pusat benar-benar konsisten dalam membangun proyek bendungan tersebut.
Meski begitu, persoalan menjaga pasokan air baku bukan saja ada pada pembangunan namun juga pada pemeliharaan terhadap sumber air baku dengan cara penghijauan dan reboisasi.
Baca Juga : PDAM Makassar Ganti Gate Velve di Jalan Tamangapa, Ini Daerah Terdampak
“Jadi, sebaiknya bukan hanya membangun bendungan, tapi pemeliharaan terhadap sumber air baku ini harus melibatkan seluruh pemerintah termasuk pemerintah daerah, provinsi dan pusat,” pungkasnya.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar