Bupati Wajo Hadiri Paripurna Persetujuan KUA-PPAS APBD Perubahan 2019 di DPRD
SULSELSATU.com, WAJO – DPRD Wajo menggelar paripurna hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2019, Selasa (6/8/2019).
Wakil Ketua DPRD Rahman Rahim yang membacakan hasil rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan sejumlah catatan. Namun secara umum DPRD menyetujui KUA-PPAS.
Bupati Wajo Amran Mahmud yang menghadiri paripurna menyampaikan bahwa pada dasarnya Perubahan APBD tahun 2019 ini merupakan salah satu langkah penting yang harus diambil di pertengahan tahun anggaran berjalan.
Sebagaimana diketahui bersama, APBD tahun 2019 diwarnai berbagai permasalahan. Di antaranya adanya utang pemerintah daerah tahun 2018 yang harus ditanggulangi.
Di samping itu, asumsi pendapatan yang ditargetkan pada penyusunan APBD 2019 lalu masih mengandung komponen pendapatan yang tidak mungkin lagi terealisasi, sehingga harus melakukan penyesuaian.
“Penyesuaian itu membawa konsekuensi berkurangnya target pendapatan sebanyak lebih kurang Rp30 miliar, demi menjaga agar belanja kita tahun ini tetap berada dalam koridor kapasitas fiskal yang memadai.
Meskipun terasa berat, kondisi itu adalah fakta-fakta yang harus kita hadapi di sisa tahun anggaran ini agar pemerintahan daerah dapat terus berjalan dengan baik,” kata Amran.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Banggar DPRD Kabupaten Wajo yang telah menunaikan tugasnya bersama dengan TAPD. Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi saudara-saudara sekalian,” ujarnya. (rls)
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News