SULSELSATU.com, MAKASSAR – Data usulan CPNS Pemprov Sulsel beredar ke publik. Pada seleksi CPNS 2019, pemprov mengusulkan kuota 151.
Dari data yang beredar tersebut, tak satupun formasi guru yang diakomodasi untuk CPNS. Jabatan fungsional PNS yang totalnya 151 formasi hanya akan diisi oleh tenaga kesehatan, tenaga sosial, serta Satpol PP.
Dari jumlah tersebut Satpol PP mendapat jatah terbanyak dengan 84 formasi. Akan tetapi jenjang pendidikan yang diterima di Satpol PP yakni untuk juruan SLTA sederajat.
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
Sementara usulan PPPK didominasi oleh formasi guru. Ada guru akuntansi, guru bahasa Arab, guru bahasa Jerman, guru bimbingan konseling, guru matematika serta guru untuk sejumlah mata pelajaran lain.
Kepala badan Kepegawaian daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan, usulan ke KemenPAN-RB dan BKN sudah sesuai dengan pertimbangan OPD.
Termasuk untuk posisi tenaga pengajar (guru) yang sebelumnya sudah dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan Sulsel.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
Sesuai arahan pusat kata Asri, PPPK untuk formasi guru, untuk mengakomodasi guru K2. “Sesuai dengan petunjuk dan arahan KemenPAN-RB, diperioritaskan bagi tenaga guru eks K2, sehingga menindaklanjuti hal tersebut, Disdik mengusulkan tenaga guru dari formasi P3K,” katanya .
Sekretaris Povinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani pertimbangan untuk tidak mengusullan formasi guru yang diakomodasi untuk CPNS dan hanya mengusulkan tenaga guru dari formasi non-PNS agar mereka yang lulus mudah diberhentikan jika membuat kesalahan.
“Mungkin lebih praktis jadi pegawai kontrak. Sebenarnya juga ke depan lebih gampang berhentikan orang juga kalau cuman kontrak kalau PNS sulit untuk memberhentikan orang kalau berbuat kesalahan, mingkin karena itu berpikir lebih bagus P3K.” Katanya.
Baca Juga : Berpihak ke Petani, Prof Zudan Diganjar Anugerah Perkebunan 2024
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar