SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan tidak mengusulkan kuota guru pada seleksi penerimaan CPNS 2019 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan, tidak mengusulkan kuota guru ke pemerintah pusat karena permintaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Baca juga: guru-untuk-cpns-2019-pol-pp-terbanyak.html">Pemprov Tak Usul Kuota Guru untuk CPNS 2019, Pol-PP Terbanyak
Baca Juga : Rakor Pendidikan Tingkat Sulsel, Jumlah SMK dan SLB Perlu Ditingkatkan
Sebenarnya kata None, sapaan karib Irman Yasin Limpo, bahwa Disdik Sulsel membutuhkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar bisa bekerja secara maksimal.
Namun BKD-lah yang meminta untuk memasukkan usulan formasi guru ke dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pasti beda antara P3K dan PNS. Tahun ini kita butuh yang sudah pegawai negeri agar mereka bisa memberikan yang terbaik untuk pembelajaran di sekolah,” ujar None.
Baca Juga : Balai Bahasa Sulsel Gelar FTBI Diikuti Siswa SMP 2 Provinsi
Sebelumnya, Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan, kuota CPNS yang diusulkan ke KemenPAN-RB dan BKN sudah sesuai dengan pertimbangan organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk, untuk posisi tenaga pengajar (guru) yang sebelumnya sudah dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan Sulsel.
Menurut dia, usulan guru masuk dalam P3K sudah sesuai arahan pemerintah pusat. Alasannya, untuk mengakomodir guru eks K2.
“Sesuai dengan petunjuk dan arahan KemenPAN-RB, diperioritaskan bagi tenaga guru eks K2, sehingga menindaklanjuti hal tersebut, Disdik mengusulkan tenaga guru dari formasi PPPK,” kata Asri.
Baca Juga : Oknum Guru di Parepare Diduga Terbitkan Buku Bukan Karya Orisinil
Sekadar informasi, kuota usulan pemprov pada seleksi penerimaan CPNS 2019 bocor ke publik. Ada 151 formasi yang dikirim ke pusat masing-masing tenaga kesehatan, tenaga sosial dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP).
Jumlah tersebut didominasi Pol-PP sebanyak 84 untuk jenjang pendidikan setara SLTA.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar