Bupati Jeneponto Keluarkan Surat Edaran Idul Adha Tanpa Sampah
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Bupati Jenepon, Iksan Iskandar mengeluarkan surat edaran nomor 667/199/DLM/VIII/2019 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah.
Surat edaran tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi pengelolan sampah dinas KLH Jeneponto, Abd Rahmat kepada Sulselsatu.com, terkait isi surat edaran bupati Jeneponto tersebut, Sabtu (10/8/2019).
“Dalam surat edaran itu, agar perayaan Idul Adha 1440 tanpa sampah dengan tidak membawa kertas (koran dan sejenisnya) ke tempat Shalat Id sebagai alas sajadah,” kata Abd Rahmat.
Masyarakat diminta menggunakan sajadah, baik dari tikar, karpet atau terpal sebagai alat alternatif yang lebih ramah lingkungan.
“Selain itu, bagi instansi atau pengurus masjid dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar pada saat berbagi daging kurban diharapkan untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai,” katanya.
Iksan juga menyampaikan dalam surat edaran tersebut kata Abd Rahmat, bahwa kepada masyarakat yang akan menerima pembagian daging kurban agar membawa wadah sendiri.
“Atau panitia yang menggunakan daun (daun pisang, daun jatih,) sebagai alternatif mengurangi sampah plastik,” katanya.
Penulis: Dedi
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News