SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang dokter kecantikan abal-abal di Kota Makassar ditangkap aparat Polrestabes Makassar usai diduga telah melakukan tindakan malpraktik dalam perawatan kecantikan di rumah sakit.
“Kita amankan berdasarkan laporan masyarakat, bahwa korban mengeluh sakit dan dirawat di rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Sabtu (10/8/2019).
Baca Juga : Asmo Sulsel Bersama Polrastabes Makassar Edukasi Keselamatan Berkendara Pelajar MAN 2 Makassar
“Hasil interogasi korban sakit setelah mendapat perawatan dari tindakan medis yang dilakukan tersangka inisial KW untuk melakukan tindakan dalam rangka treatment pemutih untuk memutihkan kulit,” imbuhnya.
Saat ditangkap pada Jumat, 9 Agustus 2019 kemarin, pelaku tak sendiri. Dua orang lainnya, yakni suami pelaku, MY bersama seorang rekannya, AN juga turut diamankan sebagai saksi lantaran turut membantu KW menjalankan bisnis praktek kecantikan yang diduga kuat abal-abal tersebut.
Indratmoko melanjutkan, pelaku tersebut mempromosikan bisnisnya melalui iklan di media sosial dengan harga ratusan ribu rupiah sekali perawatan.
Baca Juga : Astra Motor Sulsel Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Dini kepada Pelajar
“Tersangka ini mengiklankan di media sosial bahwa yang bersangkutan bisa melakukan tindakan praktik kecantikan ini dengan memungut biaya Rp300 ribu sampai Rp700 ribu sekali perawatan dengan metode memasukkan cairan vitamin c ke tubuh pasien melalui inpus dan alat suntik,” kata Indratmoko.
Kini, polisi terus menyelidiki kasus ini, termasuk jika ada korban tambahan yang telah lebih dulu menggunakan jasa perawatan kecantikan abal-abal milik pelaku.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar