SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, Fajar Amran (19) ditembak aparat gabungan Timsus Polda Sulsel dan Resmob Panakkukang.
Pelaku yang baru sebulan bebas dari penjara alias residivis itu kembali harus berurusan dengan polisi karena tak kapok menggasak motor warga.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, Fajar diringkus saat sedang menikmati minuman keras tradisional jenis ballo di Jalan Sejiwa, Panakkukang, Kota Makassar pada Sabtu, 10 Agustus 2019 lalu.
Baca Juga : Lempari Rumah Brimob, 2 Preman di Makassar Dibekuk Petugas
“Selanjutnya anggota melakukan pencarian barang bukti motor korban di Kalumpang Dusun kampung beru desa bonto sungguh Kecamatan Tamalatea kabupaten Jeneponto dan berhasil mengamankan 2 unit motor,” kata Ahmad, Senin (12/8/2019).
Dia melanjutkan, Fajar kembali dibawa ke sejumlah lokasi pencuriannya, namun sang curanmor justru nekat melawan petugas.
“Pelaku melakukan perlawanan berusaha kabur dengan cara mendorong petugas,” ujarnya.
Baca Juga : Perempuan Palestina Tewas Ditembak Pasukan Israel
Akibatnya, Fajar dilumpuhkan. Sebanyak 3 butir peluru panas bersarang pada bagian kakinya hingga dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulsel untuk menerima penanganan medis.
Berdasarkan catatan kepolisian, Fajar tak sendirian beraksi. Sejumlah rekannya yang telah diketahui identitasnya kini dalam daftar buronan petugas. Sementara pelaku sendiri telah diamankan ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa lebih lanjut.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar