IRT di Panakkukang Tewas Usai Jadi Korban KDRT
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang IRT di Jalan Bontobila, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sahria (35), tewas akibat dianiaya suami sendiri. Korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT beberapa hari yang lalu hingga dinyatakan meninggal pada Selasa, 13 Agustus 2019.
“Korban meninggal tadi pagi karena sempat juga dibawa ke RS Hermina,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Selasa (13/8/2019) sore.
Sebelum meninggal, korban sendiri sempat melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Mapolsek Panakkukang pada Senin kemarin. Ia mengaku dianiaya dengan dipukul dengan menggunakan benda tumpul jenis kayu.
“Kemarin, korban ke Polsek melapor bahwa ia dianiaya oleh pelaku dengan cara di pukul dengan menggunakan papan yang mengakibatkan luka pada kedua tangan dan kedua kakinya, kemudian pelaku (terlapor) melarikan diri,” kata Ananda.
Setelah melapor ke polisi hingga meningal Selasa pagi, korban sempat mengeluh dengan kondisi fisiknya yang diduga kuat akibat penganiayaan tersebut.
Sementara itu, tim Forensik Biddokes Polda Sulsel telah mendatangi rumah korban dan mengevakuasinya ke RS Bhayangkara Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut.
“Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan mendalam untuk diketahui pasti penyebab kematiannya,” pungkas Ananda.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News