SULSELSATU.com, PAREPARE – Tim Pokja Penanggulangan HIV/AIDS RSUD Andi Makkasau Kota Parepare menggelar workshop kolaborasi TB/HIV di aula lantai 2 RSUD Andi Makkasau, Selasa (13/8/2019).
Humas RSUD Andi Makkasau, Mukkarramah mengatakan, workshop ini menghadirkan pemateri yaitu dr. Ayu Purnamasari dari RSUD Andi Makkasau, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Parepare Bakri, dan Abd. Risal dari Puskesmas Madising.
“Tujuan workshop yaitu agar peserta mampu menjelaskan informasi dasar TB, HIV dan TB-HIV serta melakukan perawatan, dukungan dan pengobatan pada pasien TB dengan HIV positif,” ujarnya.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
dr. Ayu Purnamasari menjelaskan, TB merupakan penyakit infeksi pada paru-paru yang disebabkan kuman TB. Penularan TB dapat melalui batuk atau bersin. Faktor yang memungkinkan seseorang terjangkit TB ditentukan oleh konsentrasi percikan dalam udara dan lamanya menghirup udara.
“Di antara pasien yang terinfeksi TB, hanya 10 persen yang akan menjadi sakit TB. Faktor yang mempengaruhi kemungkinan seseorang menjadi pasien TB adalah daya tahan tubuh yang rendah, diantaranya infeksi HIV/AIDS dan malnutrisi (gizi buruk),” jelasnya.
HIV lanjut dia, merupakan faktor risiko yang paling kuat bagi yang terinfeksi TB menjadi sakit TB. HIV (Human Immunodeficiency Virus) merupakan virus penyebab AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) yang melemahkan sistem kekebalan atau perlindungan tubuh, yang memerlukan perawatan, pengobatan dan pemantauan secara terus menerus.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Sementara itu, Bakri menambahkan, HIV merupakan infeksi kronis yang memerlukan perawatan, pengobatan dan pemantauan secara terus menerus seperti halnya penyakit kronis lainnya (misal hipertensi, diabetes, SLE, dll). Pengobatan TB-HIV mengacu pada pedoman nasional yang berlaku, dengan menggunakan Terapi Antiretroviral (ARV).
“Terapi ARV ini dapat mengurangi kesakitan, kematian dan meningkatkan kualitas hidup ODHA. Tujuan pemberian ARV ini untuk menghambat replikasi virus, menurunkan jumlah virus dan diikuti dengan peningkatan jumlah CD4. Sehingga sistem kekebalan tubuh mempunyai kesempatan untuk pulih kembali sehingga infeksi oprtunistik berkurang,” tandasnya.
Pada prinsipnya pengobatan TB pada pasien ko-infeksi TB HIV harus segera diberikan, paling cepat 2 minggu dan paling lambat 8 minggu kecuali kondisi klinis tidak ada perbaikan atau ada gangguan fungsi hati. Pasien yang akan mendapatkan terapi ARV harus memiliki pengawasan dalam hal minum obat. Jika pasien tidak patuh, maka pasien akan mengalami kegagalan terapi dan menjadi sakit kembali.
Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar