SULSELSATU.com, GOWA – Sebanyak tujuh fraksi dari anggota DPRD Gowa menerima dengan resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Pemerintah Kabupaten Gowa untuk Tahun Anggaran 2019.
Hal tersebut disampaikan masing-masing jurubicara fraksi pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Gowa terhadap Nota Keuangan dan Ranperda PAPBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Kantor DPRD Gowa, Selasa (12/8/2019).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni, Ketua DPRD Gowa Andi. Muh Ishak dan seluruh pimpinan SKPD Pemkab Gowa.
Baca Juga : Bupati Gowa dan Istri Fashion Show di Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun
Masing-masing ketujuh fraksi tersebut antara lain Rapiuddin Rapi dari Fraksi PPP, Muh. Fitriady dari Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa (PRG), Ismail M. Zaid dari Fraksi Golkar, Muh Jufri dari Fraksi PAN, Andi Hikmah Andi Kumala Idjo dari Fraksi PDIP, Makmur Muang dan Fraksi Demokrat dan Nasaruddin Sitakka dari Fraksi Gerindra
Penyampaian yang disampaikan ketujuh fraksi ini pun mewakili 28 anggota DPRD Gowa yang ikut dalam rapat dan mewakili 54 anggota DPRD Gowa yang tercatat.
Rapiuddin Rapi mewakili Fraksi PPP Gowa mengatakan, dalam siklus perencanaan pembangunan daerah perubahan anggaran merupakan hal penting. Pasalnya ini bagian dari tahapan penyempurnaan dalam rangka merampungkan program pembangunan yang belum terealisasi.
Baca Juga : Adnan Minta Pengurus YJI Gowa Rutin Lakukan Edukasi Kesehatan Jantung ke Masyarakat
“Kami menerima dan menyepakati adanya perubahan anggaran yang dilakukan pemerintah kabupaten demi menunjang terpenuhinya program pembangunan yang akan digenjot kedepan,” katanya.
Sementara Andi Hikmah Andi Kumala Idjo mewakili Fraksi PDIP Gowa menyebutkan, nota keuangan dan Ranperda PAPBD 2019 ini telah diserahkan langsung Bupati Gowa pada Senin (12/8) kemarin. Pengajuan nota keuangan dan Ranperda APBD 2019 merupakan salah satu tahapan yang telah diatur sesuai amanat Undang-undang, salah satunya Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Setelah mencermati seluruh Ranperda PAPBD 2019 tersebut, pihaknya optimis terdapat perubahan dan dinamika yang berorientasi dengan adanya sinergi antara rencana pembangunan daerah dan rencana pembangunan nasional. Pembangunan yang dilakukan ini pun diharapkan menjadi acuan yang diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Gowa tahun 2016-2021 sehingga dapat tercapai target sasaran pada akhir 2019 ini.
Baca Juga : Pemkab Gowa Hadirkan Rumah Dilan Dorong Pendidikan dan Keterampilan Perempuan, Ada di 18 Kecamatan
“Kami sangat mendukung penuh dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian pembangunan daerah dan mendukung percepatan pembangunan dengan mempertajam prioritas pembangunan untuk masyarakat yang lebih maju nantinya,” terangnya.
Fraksi lainnya yang menerima dan menyepakati terkait Ranperda PAPBD Pemkab Gowa 2019 yakni Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa (PRG).
Juru Bicara PRG Muh. Fitriady dalam pemandangan umumnya mengungkapkan, pada anggaran perubahan tahun ini terjadi penambahan. Olehnya diharapkan juga terjadi peningkatan kinerja yang profesional dan proporsional dari masing-masing SKPD, terutama seluruh kegiatan dan program yang langsung memberi dampak bagi masyarakat.
Baca Juga : Mentan RI Andi Amran Sulaiman Serahkan Bantuan Total Rp65,4 Miliar ke Pemkab Gowa
Tak hanya itu, semua anggaran yang direncanakan dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2019 ini dapat direalisasikan dengan baik, detail dan penuh tanggungjawab.
“Kami dari Fraksi PRG menerima dokumen Ranperda APBD Pemkab Gowa 2019 untuk dapat kemudian dibahas dalam rapat paripurna DPRD. Semoga adanya perubahan anggaran ini maka pembangunan di Kabupaten Gowa semakin lebih berkembang kedepannya,” harapnya.
Menanggapi pemandangan umum ini Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni mengatakan, perubahan anggaran yang disepakati nantinya akan digunakan untuk sejumlah pembangunan. Adapun sektor pembangunan yang menjadi titik beratnya sesuai skala prioritas di antaranya, pembayaran utang pada pihak ketiga sesuai neraca daerah tahun lalu.
Baca Juga : Mentan RI Serahkan Berbagai Bantuan Alat Pertanian Saat Kunker di Kabupaten Gowa
Selanjutnya, pembangunan pada sektor infrastruktur yang meliputi sarana dan prasarana publik maupun pemerintahan. Termasuk pula digunakan untuk belanja penunjang lainnya.
“Terkait masukan dan saran dari seluruh pemandangan umum yang diungkapkan para fraksi ini akan kita lakukan perbaikan untuk penyempurnaan atas Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa TA 2019 dan pada Ranperda APBD di tahun-tahun mendatang agar menjadi lebih baik lagi dan tetap dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Abd Rauf
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar