Pemkab Lutra Wajibkan ASN Hafal Janji Korpri
SULSELSATU.com, MASAMBA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Utara kini diwajibkan menghafal janji Korpri saat pelaksanaan upacara, baik upacara HKN maupun upacara rutin setiap Senin.
Hal ini disampaikan Pj Sekda Lutra Tafsil Saleh saat membuka Lomba Pengucap Janji Prasetya Kopri Antar Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, di Aula La Galigo Kantor Bupati, Selasa (13/8/2019)/
Tafsil Saleh mengatakan, lomba tersebut bukan sekadar lomba melainkan representasi dari kode etik ASN sebagai aparat negara sekaligus aparat pemerintah.
“Lomba ini tidak hanya sekadar diucapkan dan dihafal melainkan dapat dilaksanakan juga saat upacara bendera setiap Senin,” kata Tafsil.
Tafsil berharap agar peserta lomba mempersiapkan diri untuk tampil prima dan memberikan yang terbaik buat Perangkat Daerah masing-masing.
“Semua perwakilan Perangkat Daerah yang tampil sebagai peserta agar tampil paripurna,” harapnya.
Lomba ini adalah bagian dari peringatan menyambut HUT Kemerdekaan Repiublik Indonesia.
Lomba yang dilaksanakan BKPSDM Luwu Utara ini adalah lomba yang pertama kali dihelat oleh Pemda Luwu Utara.
Juri dari Lomba Pengucap Janji Korpri terdiri dari Kepala BKPSDM Nursalim, Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Muhammad Hadi, Dispora dan Kabid Pengembangan Kompetensi dan Kinerja BKPSDM.(rls)
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News