SULSELSATU.com, PEKANBARU – Warga berinsial A (64) di Siak, Riau, dimankan petugas. Ia diduga kuat sebagai pelaku pembakaran lahan di Riau.
“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Siak untuk diproses lebih lanjut. Sejumlah barang bukti macis (korek api), sisa kayu yang terbakar sudah diamankan,” kata Humas Polres Siak, Bripka Dedek dilansir dari Detik, Rabu (14/8/2019).
Polisi menduga pelaku sengaja membakar lahan seluas 1,5 hektare di Desa Tanjung Kuras pada Senin (12/8). Menurut polisi, rencananya lahan yang bakar itu akan dijadikan perkebunan nanas.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Seekor Kerbau Ngamuk di Jalan Raya Riau
“Sebelum dibakar, terlebih dahulu lahan dibersihkan dan sisa pembersihan lantas dibakar,” ujar Dedek.
Dedek menceritakan, aksi A membakar lahan diketahui oleh jajaran perusahaan setempat yang sedang melintasi lokasi. A kemudian dilaporkan ke polisi.
“Saat itu pelaku menjawab biar saja dibakar karena akan ditanami nanas. Dari sana kasus ini dilaporkan ke Satgas Karhutla,” kata Dedek.
Baca Juga : Densus 88 Tangkap Lima Terduga Teroris di Riau
Kini Satgas Karhutla sedang menyelidiki kasus tersebut. Dedek memastikan Satgas Karhutla akan menyelidikinya.
“Setelah dilakukan penyelidikan tim Gakkum Karhutla berhasil mengamankan pelaku. Kini proses pemeriksaan masih dikembangkan. Kita juga akan koordinasi dengan ahli,” tutup Dedek.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar