Bayar Rp5,4 Miliar, City Bebas dari Larangan Transfer Pemain FIFA

Bayar Rp5,4 Miliar, City Bebas dari Larangan Transfer Pemain FIFA

SULSELSATU.com, JAKARTA – Manchester City akhirnya bisa belanja pemain pada bursa transfer tengah musim Januari 2020.

Itu setelah FIFA hanya memberlakukan denda 315 ribu poundsterling atau setara Rp5,4 miliar dari hukuman pelanggaran transfer internasional dan pendaftaran pemain muda klub ini.

Hukuman berbeda didapat Chelsea dan Man City terkait pelanggaran transfer internasional dan pendaftaran pemain di bawah usia 18 tahun.

Dikutip dari Sky Sports, sebelumnya pada Februari lalu Chelsea mendapat larangan melakukan transfer pemain selama satu musim dan denda lebih dari 460 ribu poundsterling karena pelanggaran transfer tersebut.

Karena sanksi itu, The Blues tidak bisa membeli pemain pada bursa transfer musim 2019/2020. Chelsea pun memilih mempermanenkan Mateo Kovacik guna memperkuat skuatnya.

Tetapi, perlakuan berbeda diterima Man City, FIFA hanya memberikan hukuman denda 315 ribu poundsterling atau lebih rendah dari Chelsea karena pelanggaran serupa.

Sejauh ini pihak FIFA belum memberikan klarifikasi mengapa Man City hanya mendapat denda untuk pasal yang sama dengan Chelsea.

Dengan membayar denda tersebut, Man City memiliki kebebasan melakukan perekrutan pemain yang mereka butuhkan di jendela tengah musim, Januari nanti.

“Klub menerima tanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi sebagai akibat dari salah tafsir peraturan yang dipermasalahkan,” demikian pernyataan Man City.

“Semua pelanggaran terjadi sebelum Desember 2016 ketika pedoman tentang interpretasi ketentuan dikeluarkan, sejak tanggal itu Man City sepenuhnya patuh (pada peraturan),” Man City menambahkan.

Kondisi ini berbeda dengan Chelsea. The Blues membantah tuduhan melakukan pelanggaran dan melakukan banding hingga Pengadilan Arbitrase Olahraga.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga