SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aparat Res Narkoba Polres Luwu menggrebek sebuah rumah di Dusun Toke, Desa Pompengan, Kecamatam Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.
Hasilnya, seorang terduga pengedar narkoba, Asril alias Juli (27) tertangkap tangan sedang menimbang sabu-sabu.
Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional
“Asril alias Juli berada di dalam kamar sedang duduk sambil menimbang sabu sebanyak 1 plastik besar dengan menggunakan timbangan digital,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan penggrebekan itu, Kamis (15/8/2019).
Menurut Dicky, penggrebekan terjadi pada Senin, 12 Agustus 2019 lalu, yakni sekira pukul 17.30 Wita.
Polisi memang telah melakukan penyelidikan usai menerima laporan warga. Setelah waktu dirasa pas, polisi langsung menggrebek rumah milik Asril yang lantas kedapatan sedang asyik menimbang sabu pakai timbangan digital.
Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar
“Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku dan ditemukan lagi 1 kantongan plastik besar berisi sabu serta 1 saset plastik besar berisi sabu yang kesemuanya berada di dalam lemari pakaian,” kata Dicky.
“Setelah diinterogasi maka pelaku mengaku bahwa sabu tersebut rencananya untuk dijual, atas kejadian tersebut maka pelaku dibawa ke Polres Luwu untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Untuk diketahui, total sejumlah barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Asril memiliki berat sedikitnya 290 gram.
Baca Juga : RDP DPRD Sulsel Undang Cones dan Masmindo, Begini Hasilnya
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar