KPPU Gandeng Pemprov Sulsel Dorong Pembangunan Industri Garam

KPPU Gandeng Pemprov Sulsel Dorong Pembangunan Industri Garam

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendorong pembangunan industri-industri garam di daerah penghasil garam.

Hal tersebut berdasarkan potensi yang dimiliki Sulsel yang tidak terdistribusikan dengan baik serta diolah secara profesional.

Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Makassar Hilman Pujana mengaku, potensi garam Sulsel hingga saat ini masih besar serta berkualitas tinggi.

“Kita melihat potensi garam di Sulawesi Selatan sangat besar, terkait kualitasnya berdasarkan informasi yang saya dapat kualitasnya juga bagus, pak Gubernur juga menyampaikan kualitas garam di Sulawesi Selatan ini bangus,” beber Hilman Pujana usai berdiskusi dengan Gubernur Sulsel Rujab Gubernur Jalan Jendral Sudirman Makassar, Kamis (15/8/2019).

Menurutnya, dengan adanya industri garam ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan para petani garam di Sulsel. Selain mempercantik tampilan dan berkualitas tinggi, nilai penjualan pun akan meningkat.

“Tadi usulan dari kami KPPU didorong untuk dibangun industri-industri pengolahan garam. Jadi nanti arahnya bukan hanya jual rol material keluar, tapi dalam bentuk lain sudah ditingkatkan, jadi harganya juga bisa lebih bagus dan memberikan kesejahteraan buat para petani garam di sana,” jelasnya.

Sementara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berharap, seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan dunia usaha bekerja sama dengan baik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lewat pengolahan garam tersebut.

Apalagi, garam milik Sulsel sangat bagus dan berkualitas tinggi. Garam di Sulsel sangat diminati oleh pasar mancanegara hanya saja masih butuh diolah dan jejaring pasar yang kuat.

“Kami sangat terbuka untuk menyambut kedatangan semua pihak yang ingin membangun apalagi demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga