Logo Sulselsatu

Sejarawan Ini Gugat PLN Rp150 Juta Gara-gara Ikan Koi Mati

Asrul
Asrul

Kamis, 15 Agustus 2019 21:14

Sejarawan, JJ Rizal. (INT)
Sejarawan, JJ Rizal. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Sejarawan JJ Rizal melayangkan gugatan terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). Rizal bersama sejumlah orang lainnya disebut mengalami kerugian berupa kematian puluhan ekor ikan koi akibat listrik padam.

“Dalam konteks ini pemadaman lampu tanggal 4 Agustus itu pemadaman yang sangat panjang. Pemadaman itu di tempat saya berjalan 18 jam dari jam 11.30 WIB sampai jam 05.00 WIB pagi dini hari baru kembali aktif listriknya,” ujar Rizal di PN Jakarta Selatan, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Rizal mengalami kerugian akibat listrik padam pada Minggu lalu (4/8). Ikan koinnya sebanyak 43 ekor mati karena kehabisan oksigen.

Baca Juga : PLN Tebarkan Sukacita Bersama Panti Asuhan Murni Makassar di Hari Raya Natal 2024

Rizal mengaku telah membesarkan ikan-ikan koinya sekitar empat hingga enam tahun dari masih berukuran 15-28 centimeter hingga menjadi 40-80 centimeter. Namun, Rizal menyayangkan ketika listrik padam begitu lama karena harus kehilangan puluhan ikan tersebut.

“Saya sudah berupaya dari mulai aerator yang menyimpan daya listrik, membuat pancuran tapi listriknya belum juga menyala,” tutur David

Dari 43 ekor yang mati, Rizal hanya menggugat sebanyak 26 ikan. Namun, menurutnya, gugatan yang diajukan bukan semata tentang pertanggungjawaban atas kematian ikan koi. Rizal menilai PLN harus memperbaiki kinerja dalam melayani masyarakat.

Baca Juga : Berlaku Dua Bulan di Tahun 2025, Begini Cara dan Syarat Mendapat Diskon Listrik 50% dari PLN

“Koi saya sih bukan koi mahal tapi semua orang paham apa arti binatang peliharaan kadang sudah dianggap sebagai anggota keluarga. Buat saya jauh yang lebih penting ini contoh bagaimana menjadi WNI yang baik membantu mengoreksi apa yang dilakukan pemerintah dalam konteks ini BUMN milik pemerintah,” tutur Rizal.

Tak hanya Rizal, ada dua orang lainnya yang juga menggugat PLN. Mereka adalah Kaiser Renort dan Lusiani Julia. Ikan koi milik mereka berdua juga mati akibat listrik padam.

Dalam petitum gugatan yang diajukan, mereka meminta PLN membayar kerugian materiil dan imateriil kliennya. Dalam kerugian imateriil, tiap orang yang menggugat PLN mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.

Baca Juga : Rumah BUMN Muna Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Pelatihan Pengembangan UMKM

“Maka itu jika diakumulasikan total kerugian imateriil para penggugat Rp150 juta,” ujar kuasa hukum Rizal, Renort dan Lusiani.

Gugatan JJ Rizal dan dua orang lainnya resmi terdaftar di PN Jaksel dengan nomor 681/PDT.G/19/PN JKT.SEL. Mereka menganggap PLN harus melayani dengan baik dan memberikan layanan listrik kepada pelanggan tanpa putus.

Gugatan diajukan berdasarkan Undang-Undang Kelistrikan Nomor 30 tahun 2009 Pasal 29 ayat 1 dan 2 tentang hak konsumen.

Baca Juga : Viral Beredar Video GBH Mati Lampu, PLN: Terjadi Gangguan Tapi Berhasil Ditangani

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama12 April 2025 19:07
Modus Penipuan Beasiswa KIP Mencuat di Takalar, Biaya Mencapai Jutaan Rupiah
SULSELSATU.com, TAKALAR – Kasus penipuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) SMA Negeri 1 Galesong Selatan teng...
Video12 April 2025 17:15
VIDEO: Presiden Prabowo Disambut Meriah di Kairo, Mesir
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara Internasional Kairo, Republik Arab Mesir, pada Jumat, 11 April 2025 kemarin. Pr...
Sulsel12 April 2025 17:09
Wali Kota Parepare Tasming Lepas Kafilah STQH, Tekankan Pentingnya Generasi Qur’ani
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi melepas kontingen Kafilah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH...
Sulsel12 April 2025 17:01
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Tekankan Pembinaan Humanis di Lapas
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, meresmikan pembukaan Pekan Olahraga Antar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lem...