SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menyaksikan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (16/8/2019) besok.
Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 111.1/7937/SJ dan 111.1/7938/SJ tentang Imbauan untuk Menyaksikan Pidato Tahunan, Pidato Kenegaraan, dan Nota Keuangan Tencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RPABN) Tahun 2020 oleh Presiden Republik Indonesia.
“Untuk mendukung upaya penyebarluasan informasi terkait kegiatan kenegaraan dimaksud diimbau agar dapat memerintahkan jajaran pemerintah daerah untuk menyaksikan seluruh rangkaian Pidato Tahunan, Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2020 oleh Presiden Republik Indonesia,” kata Tjahjo dalam surat edaran yang disampaikan Kapuspen Kemendagri Bahtiar, Kamis (15/8/2019).
Baca Juga : VIDEO: Jokowi Sebut RS Kemenkes Makassar Tak Kalah dengan Luar Negeri
Tjahjo memerintahkan gubernur, wali kota, dan bupati untuk melaksanakan hal tersebut. Politisi PDIP itu juga meminta para kepala daerah melapor kepada Kemendagri setelah melakukan instruksi tersebut.
Selain kepada ASN, Tjahjo juga berharap pidato kenegaraan Jokowi disaksikan masyarakat luas. Karenanya ia meminta pemda untuk menyebarluaskan informasi.
“Menugaskan pejabat yang membidangi kehumasan, untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat luas terkait kegiatan kenegaraan dimaksud di daerah masing-masing,” ujar dia.
Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Jelaskan Maksud Pernyataan ‘Datang Ramai-Ramai, Pergi Beramai-Ramai’
Presiden Jokowi dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan bertema ‘SDM Unggul, Indonesia Maju’ dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR/MPR Jumat (16/8).
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga akan berbicara soal APBN 2020 dan beberapa isu sentral, seperti rencana pemindahan ibu kota.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar