Dollah Mando-Mahmud Yusuf Diduga Intimidasi Kuasa Hukum Kades Talawe
SULSELSATU.com, SIDRAP – Aktivis Sidrap, Mattaau mengaku sangat menyayangkan sikap Bupati Sidrap Dollah Mando melalui Wakil Bupati Mahmud Yusuf, mengintimidasi pengacara Kepala Desa Persiapan Talawe, Sari Juwita Mustafa.
Mattau mengungkapkan, bahwa Mahmud Yusuf meminta Sari Juwita Mustafa mundur sebagai kuasa hukum Kades Talawe.
Selain mundur sebagai kuasa hukum, Ita sapaan karib sang advokat diminta untuk tidak berangkat bersamanya ke Jakarta untuk melaporkan masalah ini ke Kemendagri dan Kemendes.
“Karena kalau kami ke Jakarta menurut wakik bupati tidak hanya merugikan bupati Sidrap semata tetapi akan merugikan warga dan Kades Talawe,” ujar Mattau.
“Jadi jelas Bupati Sidrap Dollah Mando telah mengintimadasi seorang pengacara yang legal di Sidrap, melalui wakilnya Mahmud Yusuf. Karena apa yang dilakukan wakilnya itu, pasti atas restu atau sepengetahuan Dollah Mando,” sambungnya.
Kuasa hukum Kades Talawe kata Mattau, bertemu dengan wabup di ruang kerjanya pada Senin lalu. Ironisnya, intimidasi tersebut dilakukan di hadapan Ketua Pemuda Pancasila Andi Faisal Ranggong yang merupakan pimpinan Ita di Pemuda Pancasila.
Menurutnya, Dollah Mando sudah kalap sehingga mengintimidasi sang pengacara. Pasalnya, masalah ini sudah sampai ke DPRD Sidrap dan bocor ke publik.
“Bukan lagi milik saya atau milik Ita atau milik Pak Bupati. Tetapi sudah menjadi milik rakyat Sidrap, karena isu ini sudah jadi bahan perbincangan dan jadi tema diskusi di mana-mana di ruang publik di seantero Sidrap,” kata Mattau.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News