RSUD Parepare Sosialisasikan Inovasi ‘GoGhos’, Ini Manfaatnya

RSUD Parepare Sosialisasikan Inovasi ‘GoGhos’, Ini Manfaatnya

SULSELSATU.com, PAREPARE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare sosialisasikan program GoGhos atau Go Green Hospital, yang merupakan inovasi dari bagian instalasi farmasi.

Kepala Instalasi Farmasi RSUD Andi Makkasau Parepare, Nurdjihadi mengaku, inovasi Go Green Hospital merupakan program pertama di Sulsel. Tujuannya, meminimalisir penggunaan kantong plastik sebagai wadah obat, sekaligus efesien anggaran.

“Kita sudah lakukan uji coba selama setahun. Respon masyarakat cukup baik, ditambah inovasi ini dapat mengefisiensikan anggaran pembelian kemasan obat. Dimana dulu kita gunakan kantong plastik, sekarang diganti menjadi reusable bag dengan tampilan yang lebih praktis dan punya nilai estetika lebih,” ujar, Kamis (15/8/2019).

Menurutnya, hasil uji coba selama setahun, RSUD Andi Makkasau berhasil efesiensi anggaran sebesar Rp64 juta untuk pembelian kemasan obat.

“Tahun 2017, anggaran kemasan obat dari kantong plastik sebesar Rp201 juta per tahun. Namun setelah menggunakan reusable bag, pengeluaran pembelian kemasan obat turun menjadi Rp132 juta. Jadi kita berhasil efesiensikan anggaran sekitar Rp64 juta,” bebernya.

Inovasi Go Green Hospital ini, lanjut dia, sejalan dengan keinginan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang menginstruksikan jajaran pemerintahannya agar mengurangi penggunaan plastik.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyadari sampah plastik menjadi persoalan saat ini. Karena itu, ia mengajak agar seluruh elemen masyarakat ikut peduli.

“Mari kita sama-sama menjadi pelopor untuk memerangi sampah plastik, dengan cara mengurangi atau menghentikan penggunanya,” bebernya.

Menurut Taufan, dampak sampah plastik sangat besar. Selain mencemari lingkungan, juga dapat berpengaruh terhadap kesehatan.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga