SULSELSATU.com, SINJAI – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai melakukan kunjungan ke Pasar Arango, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Kamis (15/8/2019).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait rencana rehabilitasi pasar. Para pedagang menganggap rehabilitas pasar akan merugikan pemilik kios dengan adanya rencana pengurangan luas bangunan, dimana kios pasar merupakan milik pribadi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Bahar mengatakan bahwa pihaknya berkunjung ke lokasi guna melihat langsung seperti apa keadaan yang sebenarnya di lapangan. Selebihnya persoalan ini diserahkan ke pihak pemerintah Kecamatan Sinjai Barat.
Baca Juga : Sekretaris DPRD Sinjai Kunjungi Posko Covid-19 di Perbatasan Daerah
“Sebab bagaimanapun pihak kecamatan selaku pemerintah setempat yang berhak memfasilitasi masyarakatnya supaya nantinya tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
“Kami hanya memfasilitasi dan mempertemukan Disperindag dengan warga agar benar-benar melihat bangunannya jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Selebihnya kita serahkan ke Camat Sinjai Barat bagaimana solusinya,” katanya.
Dalam kunjungan ini turut hadir anggota Komisi III DPRD lainnya yakni Wirawan Hamsah, Chaeril Anwar, Nurbaya Toppo, A. Herman Mappijanci, dan Camat Sinjai Barat.
Baca Juga : Corona Mewabah, DPRD Sinjai Tak Terima Aspirasi
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar