SULSELSATU.com, GOWA – Upacara penyerahan Satya Lenca Karya Satya di Baruga Tinggimae Gowa, Rujab Bupati Gowa, Kamis (15/8/2019) berakhir riuh. Usai menyerahkan penghargaan, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan tiba-tiba melakukan sidak ke deretan kursi yang diisi oleh para pimpinan SKPD.
Akan tetapi, sidak yang dilakukan Adnan kali ini bukan untuk memeriksa kehadiran para bawahannya. Adnan sengaja mendatangi tempat duduk para pejabatnya satu persatu untuk memeriksa tumbler (botol minum) yang ia telah bagikan sebelumnya.
Adnan memang sebelumnya membagikan ribuan tumbler kepada seluruh pimpinan SKPD maupun ASN yang mengikuti upacara. Aksi ini merupakan bentuk komitmen Adnan dalam mengajak seluruh ASN dan pejabat lingkup Pemkab Gowa untuk mengurangi sampah plastik.
Baca Juga : Dukungan Lintas Elemen Rakyat Lebih Nyata ke Hati Damai Dibanding Aurama
Di beberapa kesempatan Bupati Adnan terlihat mengecek langsung seluruh pejabat mulai dari staf ahli, para asisten termasuk pimpinan SKPD. Salah satunya pada beberapa kegiatan yang dirinya hadiri Rabu (14/8) ini, mulai dari saat memimpin apel besar 58 Tahun Pramuka Kwartir Cabang Gowa di Lapangan Perkemahan Cadika, Bajeng, saat membuka gerak jalan santai antar pelajar siang tadi dan pada Pisah Sambut Dandim 1409 Gowa di Baruga Tinggimae, Rujab Bupati Gowa.
Adnan menegaskan, mulai saat ini pihaknya akan membuat aturan khusus penggunaan tumbler yang telah pihaknya bagikan.
“Saya sudah menyampaikan sebelumnya agar setiap ada kegiatan maka para pimpinan harus membawa tumbler yang dibagikan agar tidak lagi banyak digunakan minuman kemasan plastik. Baik itu saat saya menghadiri maupun tidak menghadiri,” katanya.
Baca Juga : Bupati Gowa dan Istri Fashion Show di Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun
Ia bahkan memberikan sanksi tegas jika ada pimpinan SKPD yang dengan sengaja tidak membawa tumbler pada sejumlah kegiatan yang dihadiri.
“Bagi pimpinan SKPD yang lupa membawa akan didenda dengan membeli dua tumbler baru yang sama, dan bagi staf yang lupa membawa tumbler akan di denda membeli 1 tumbler yang sama. Aturan ini berlaku mulai hari ini untuk dilaksanakan dalam tempo sesingkat-singkatnya,” tegasnya.
“Saya berharap mulai hari ini lingkungan kantor khususnya kantor bupati sudah bersih dari sampah plastik. Olehnya saya meminta agar seluruh ASN tidak lagi membeli minuman kemasan plastik baik yang berbentuk gelas maupun botol,” kata Adnan.
Baca Juga : Mentan RI Andi Amran Sulaiman Serahkan Bantuan Total Rp65,4 Miliar ke Pemkab Gowa
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar