Gubernur Sulsel Kukuhkan 73 Peserta Paskibra

Gubernur Sulsel Kukuhkan 73 Peserta Paskibra

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengukuhkan 73 peserta Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang telah melewati seleksi dengan ketat dari 24 kabupaten se-Sulsel.

Dalam sambutannya, NA memberi selamat kepada 73 peserta Paskibraka terdiri 37 orang putra dan 36 orang putri yang baru saja dikukuhkan.

Menurut NA, menjadi peserta Paskibra merupakan sebuah kebanggaan tersendiri karena bisa mewakili putra-putri di seluruh daerah yang ada di Sulsel untuk mengemban tugas yang penting dan bersejarah.

“Saya berharap anak-anakku sekalian dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa kehormatan, kebangsaan, dan syukur atas Tuhan yang Maha Esa,” kata Nurdin Abdullah dalam sambutannya, di Karaeng Pattingalloang Rujab, Gubernur Sulsel, Jumat (16/8/2019).

Lebih lanjut, NA menjelaskan bahwa menjadi peserta Paskibra merupakan tugas dan kebanggaan tiap insan pemuda yang dipilih. Peserta Paskibra merupakan mereka yang telah dilatih dan dibina sehingga dapat mengibarkan bendera merah putih.

Namun, tidak kalah penting dari mengibarkan bendera adalah tumbuhnya rasa nasionalisme, jiwa ksatria dan penanaman Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya berharap bahwa kalian dapat mempersembahkan hasil yang gemilang, kalian akan menjadi sejarah bangsa,” ujar mantan

Selain itu, sambung Nurdin, tugas peserta Paskibra akan berdampak luas bagi masyarakat, selama-lamanya akan membentuk karakter serta cita-cita sebagai putra-putri terbaik Sulsel.

“Ditangan kalian bendera merah putih akan dikibarkan, Indonesia raya dikumandangkan, itulah harkat dan martabat bangsa,” katanya

Pada kesempatan ini juga, Nurdin Abdullah berharap kepada seluruh peserta Paskibra tahun 2019 fokus dalam menjalankan tugas mulia esok hari.

“Mintalah restu pada orang tua adik-adik sekalian, tunjukkan baktimu kepada mereka yang selalu mendoakan adik-adik selama ini,” pungkasnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga