SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menanggapi tindakan pansus hak angket yang melakukan penggalangan donasi untuk membiayai proses hak angket yang sudah berjalan.
Nurdin mengatakan, semestinya dewan tidak melakukan aksi menggalang dana, sebab hak angket telah diatur oleh undang-undang dan harusnya telah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Harusnya, sambung Nurdin, sebelum membuat keputusan untuk melakukan Hak Angket, terlebih dahulu direncanakan semaksimal mungkin.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
“Sebenarnya kan ini angket diatur oleh undang-undang, harusnya dibiayai oleh APBD. Harusnya kan begitu, ya nggak mungkinlah bikin angket terus tidak ada uangnya, harusnya direncanakan,” kata Nurdin saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16/8/2019).
Lebih lanjut, Nurdin mengatakan bahwa seandainya hak angket yang dilakukan oleh DPRD Sulsel merupakan keinginan masyarakat Sulsel, para pansus hak angket tidak perlu repot-repot melakukan aksi donasi.
“Coba kalau rakyat yang mau angkat itu, pasti rakyat akan sumbang semua. Tapi rakyat ini kan diam-diam aja tuh melihat angket,” kata Nurdin.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu juga menambahkan bahwa jika para pansus hak angket tidak menginginkan dirinya untuk turun dari jabatannya sebagai gubernur tidak perlu melakukan hak angket, cukup disurati saja.
“Kalau mau ganti Gubernur nggak usah pakai angket, surati saja. Daripada Pak Gubernur mundur, DPR sudah tidak suka sama Anda. Daripada bikin sesuatu yang menghebohkan,” ujar NA.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar