Logo Sulselsatu

Usulkan Pemakzulan Nurdin Abdullah, Ini 7 Poin Rekomendasi Pansus Angket DPRD Sulsel

Asrul
Asrul

Jumat, 16 Agustus 2019 21:46

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (IST)
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (IST)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Hak Angket DPRD Sulsel terhadap pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman segera selesai.

Panitia yang dikomandoi Kadir Halid, Arum Spink dan Selle KS Dalle ini telah menetapkan 7 poin rekomendasi yang akan diparipurnakan DPRD Sulsel.

Kadir Halid saat jumpa pers mengatakan dalam kesimpulan Panitia Hak Angket, Nurdin Abdullah dinilai melakukan pelanggaran undang-undang.

Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI

“Berdasarkan hasil kesimpulan bahwa memang terjadi pelanggaran undang-undang,” kata Kadir di Gedung DPRD Sulsel, Jumat, (16/8/2019).

Panitia Hak Angket juga kata Kadir meminta Mahkamah Agung (MA) menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan Nurdin Abdullah.

“Nanti kita kasi surat-surat, rekaman kepada MA, KPK, dan kepolisian. Kalau ada unsur pelanggaran berarti dimaksulkan,” ujar Ketua Fraksi Golkar ini.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan

Berikut 7 poin rekomendasi Panitia Hak Angket DPRD Sulsel:

1. Mengusulkan kepada MA untuk menilai pelanggaran undang-undang yang dilakukukan oleh Gubernur Sulsel.

2. Merekomendasikan penyelidikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan

Baca Juga : 5 Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

3. Mengusulkan Kemendagri untuk melakukan pembinaan kepada Wakil Gubernur Sulsel.

4. Mengusulkan pemberhentian nama-nama terperiksa yang secara dan terbukti melakukan pelanggaran prosedur dan UU tentang pengangkatan 193 pejabat

5. Merekomendasikan pemberhentian TGUPP Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

Baca Juga : Lengkap! Komposisi Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Sulsel Periode 2024-2029

6. Merekomendasikan mengembalikan jabatan pimpinan pratama yang diberhentikan dan tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku

7. Meminta kepada pimpinan DPRD Sulsel untuk menyatakan pendapat DPRD tentang pemberhentian Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...